Diperlukan Perhatian Serius Terkait Tata Kelola Data

MAMUJU, RAKYATTA — Persoalan tata kelola dan manajemen data masih menjadi suatu hal yang perlu dibenahi. Hingga saat ini, data yang diproduksi Pemprov Sulbar, selain masih kurang lengkap ternyata juga masih beragam atau kadang berbeda-beda.

Persoalan data juga harus menjadi perhatian, menyusul telah diterbitkannya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Untuk mendukung terwujudnya satu data indonesia, pemerintah provinsi juga wajib melakukan apa yang menjadi amanat Perpres.

Anggota DPRD Sulbar saat melakukan kunjungan kerja ke  Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulbar
mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan saat ini harus menyesuaikan dengan dinamika sosial termasuk perkembangan Informasi dan Teknologi (IT).  Pemprov harus mampu beradaptasi, memanfaatkan dan menguasai IT. Termasuk dalam hal pengolaan data.

Berbicara pemerintahan modern, lanjut Rahim tak lain dan tak bukan adalah berbasis IT. Jadi kedepan  tidak boleh lagi pemerintahan ini  dikelola secara konvensional, kita harus beranjak dari  pola lama.

“syaratnya tentu sdm aparatur yang harus ditingkatkan. Perlu kesadaran setiap aparatur untuk belajar dan meningkatkan keterampilan dalam hal teknologi. Sebab jika tidak, kinerja tentu akan tidak efesien dan efektif” ujar Rahim.

Kabid Layanan E-goverment , Muh Ridwan Djafar menyebutkan, data di OPD Pemprov baru terkelola atau terproduksi sekitar 30 persen, artinya masih banyak  OPD yang belum taat asas dalam sistem pengelolaan data.

Lebih lanjut Muh Ridwan menuturkan, dengan kebijakan atau target pemerintah pusat menuju Satu Data Indonesia, dimana penyelenggara di tingkat daerah terdiri atas penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat provinsi dan penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat kabupaten/kota. Pemprov Sulbar diharapkan dapat lebih perhatian lagi soal data. Apalagi masalah data bukan sebuah urusan yang dapat dibilang mudah.

“Bukan hanya pengumpulan, analisis, penyajian dan penyebarluasan data yang harus dikelola dengan baik. Tapi juga harus terintegrasi dan ini lagi lagi terkait dengan IT” sebut Muh. Ridwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Syafaruddin SDM mengatakan, saat ini pihaknya sementara menyusun atau merancang agenda kerja terkait amanat Perpres Satu Data Indonesia dan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintahan Daerah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Statistik yang menjadi urusan dan salah satu bidang di dinas kominfo harus berbenah. Harus ada perubahan, agar Sulbar, baik pemerintah maupun masyarakat dapat memperoleh dan memanfaatkan data yang valid. Dan untuk semua itu kita butuh semacam bank data” kata Syafaruddin yang baru menjabat Kadis Kominfopers Sulbar bulan lalu.

Selain soal bank data, sebagai salah satu penyelenggara satu data indonesia, walidata di daerah, kata Syafaruddin memiliki peran sentral dan strategis. Walidata yang menjadi tugas dan kewenangan kominfo harus segera dibentuk. Kalau perlu diperkuat dengan regulasi di tingkat daerah.

“Banyak hal yang harus kami lakukan dan benahi untuk mewujudkan bank data di Sulbar, demikian pula dengan penyelenggaran pemerintahan berbasis IT. Dukungan dari anggota dprd tentu sangat kami harapkan, agar tata kelola data dan percepatan pembangunan pemerintahan berbasis IT dapat terwujud demi mencapai visi dan misi pemprov sulbar, kata Syafaruddin.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *