Mamuju, –Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Azasi Manusia Sulawesi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju bertempat di Ruangan Pos Bantuan Hukum, (21/11).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum ini dipimpin Ahmadi,(Penyuluh Hukum) dan tiga orang Staf Divisi Pelayanan Hukum. Tim ini Memonitoring dan mengevaluasi bantuan hukum untuk Warga Binaan sebanyak 14 (empat belas) orang. Adapun hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah mendapatkan bantuan hukum oleh lembaga bantuan hukum yang mengawal dan mendampingi selama mereka menjalani proses peradilan. Dari monitoring dan evluasi ini diharapkan Indeks Kepuasan Layanan Bantuan Hukum mendapat nilai persepsi baik sehingga layanan bantuan hukum dapat dirasakan oleh Warga Binaan terutama yang tidak mampu.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, disela – sela memantau kegiatan tersebut mengatakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan bantuan hukum di Rutan ini sangat penting.
“Karena hasil yang diperoleh dapat menjadi acuan bagi Rutan Mamuju sendiri untuk lebih meningkatkan pelayanan, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan bantuan hukum bagi Warga Binaan,” ucapnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.