Djamila: Penyusunan RPPLH Akan Ditetapkan Jadi Perda

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2019 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) provinsi akan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), yang memuat target Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dalam kurun waktu 30 tahun.

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Djamila, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) ke-II, dalam rangka Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Sulbar, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 27 September 2019.

“Mudah-mudahan waktu 30 tahun itu Allah SWT masih mengizinkan kita hidup. Kalau tidak, paling tidak kita sudah mewariskan sebuah perda kepada generasi mendatang,”kata Djamila

Dikemukakan, salah satu tahapan yang akan dilalui dalam proses penyusunan RPPLH adalah melakukan musyawarah daerah, dengan melibatkan berbagai unsur, baik dari kalangan pemerintah, swasta, NGO, maupun tokoh masyarakat.

“Seperti yang kita laksanakan sekarang, ini adalah salah satu proses penyusunan RPPLH dengan melibatkan berbagai unsur,”ucap Djamila

Untuk itu, melalui kesempatan tersebut, Djamila meminta kepada peserta FGD untuk memberikan perhatian yang lebih serius, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan membangun.

“Hal ini perlu dilakukan, agar dalam penyusunan RPPLH ini dapat merumuskan kebijakan daerah dalam bidang lingkungan hidup, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup di Sulbar,” pungkas Djamila

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Andi Aco Takdir menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan untuk melakukan validasi data awal tentang lingkungan yang sudah terkumpul dari enam kabupaten yang ada di Sulbar, serta manambahkannya apabila masih terdapat kekurangan.

“Kita akan melakukan validasi data yang sudah terkumpul, sebelum kita melangkah ke tahap berikutnya, yakni membicarakan isu-isu strategis, untuk mengidentitifikasi sejumlah permasalahan lingkungan hidup yang ada di Sulbar,”tutur Andi Aco.

Ia berharap, melalui FGD para peserta dapat memberikan masukan dan tanggapan, sehingga menghasilkan dokumen RPPLH yang berkualitas dengan didukung data dan informasi yang falid.

Kegiatan tersebut, diselenggarakan Pemprov Sulbar melalui Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar. (mhy)

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru