DPRD Harus Tahu Ranah Tugas Utamanya

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Sekprov Sulbar Muhammad Idris membuka orientasi/pembekalan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa masa jabatan 2019-2024, di Grand Hotel Maleo Mamuju, Selasa 22 Oktober 2019.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD harus mengetahui ranah tugas utamanya dengan menjalankan tiga fungsinya, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Kita berharap, anggota DPRD bisa lebih mempersiapkan diri melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, karena itu merupakan pekerjaan profesional dan sebagai orang profesional, anggota legislatif harus mengetahui tugas utamanya,” tandasnya.

Mantan Deputi Bidang Diklat LAN RI itu juga mengemukakakan, dalam menjalankan tugas dewan, bukanlah hal yang mudah, sebab legislator harus mampu mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya suatu permasalahan yang ada di daerah.

“Menjadi legislator sangat berat, tidak seperti yang dibayangkan, karena tidak hanya tahu gejala dari masalah itu, namun juga bagaimana menyelesaikannya, misalnya memecahkan penyebab masalah stunting,” sebut Idris.

Atas nama Pemprov Sulbar, Idris mengajak anggota dewan menjadikan moment pengabdian untuk menyusun langkah-langkah strategis demi kemajuan Sulbar, serta membangun kolaborasi.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar, Yakub F. Solon, menyampaikan, orientasi itu bertujuan untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI, serta meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan kebangsaan.

Kegiatan orientasi/pembekalan akan berlangsung hingga 25 Oktober 2019 di Grand Maleo Hotel Mamuju. Orientasi/pembekalan gelombang ke- IV atau yang terakhir pada 2019 tersebut, selain diikuti anggota DPRD Mamasa, juga terdapat tujuh anggota DPRD dari dua kabupaten, yakni satu orang legislator Mamuju Tengah dan enam orang legislator Pasangkayu.

Selama mengikuti orientasi/pembekalan, anggota DPRD akan diberikan pendalaman terhadap sejumlah materi, seperti isu-isu lokal, fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD, sistem pemerintahan Indonesia, internalisasi integritas, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan dan NKRI, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, serta pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. (mhy)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *