DPRD Harus Tahu Ranah Tugas Utamanya

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2019 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Sekprov Sulbar Muhammad Idris membuka orientasi/pembekalan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa masa jabatan 2019-2024, di Grand Hotel Maleo Mamuju, Selasa 22 Oktober 2019.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD harus mengetahui ranah tugas utamanya dengan menjalankan tiga fungsinya, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Kita berharap, anggota DPRD bisa lebih mempersiapkan diri melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, karena itu merupakan pekerjaan profesional dan sebagai orang profesional, anggota legislatif harus mengetahui tugas utamanya,” tandasnya.

Mantan Deputi Bidang Diklat LAN RI itu juga mengemukakakan, dalam menjalankan tugas dewan, bukanlah hal yang mudah, sebab legislator harus mampu mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya suatu permasalahan yang ada di daerah.

“Menjadi legislator sangat berat, tidak seperti yang dibayangkan, karena tidak hanya tahu gejala dari masalah itu, namun juga bagaimana menyelesaikannya, misalnya memecahkan penyebab masalah stunting,” sebut Idris.

Atas nama Pemprov Sulbar, Idris mengajak anggota dewan menjadikan moment pengabdian untuk menyusun langkah-langkah strategis demi kemajuan Sulbar, serta membangun kolaborasi.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar, Yakub F. Solon, menyampaikan, orientasi itu bertujuan untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI, serta meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan kebangsaan.

Kegiatan orientasi/pembekalan akan berlangsung hingga 25 Oktober 2019 di Grand Maleo Hotel Mamuju. Orientasi/pembekalan gelombang ke- IV atau yang terakhir pada 2019 tersebut, selain diikuti anggota DPRD Mamasa, juga terdapat tujuh anggota DPRD dari dua kabupaten, yakni satu orang legislator Mamuju Tengah dan enam orang legislator Pasangkayu.

Selama mengikuti orientasi/pembekalan, anggota DPRD akan diberikan pendalaman terhadap sejumlah materi, seperti isu-isu lokal, fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD, sistem pemerintahan Indonesia, internalisasi integritas, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan dan NKRI, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, serta pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. (mhy)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB