MATENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar sidang pleno untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode terbaru. Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Nirmalasari Aras, didampingi Wakil Ketua I Hamka, dan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.
Agenda pleno ini merupakan bagian penting dari proses legislatif untuk menyusun dan mengesahkan struktur keanggotaan serta kepemimpinan dalam berbagai komisi dan badan yang ada di DPRD. AKD sendiri mencakup beberapa elemen penting seperti komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan. Struktur AKD ini berfungsi sebagai pilar dalam menjalankan tugas-tugas dewan, termasuk pengawasan, pembentukan peraturan daerah, serta pengelolaan anggaran.
Dalam sidang pleno tersebut, seluruh anggota DPRD yang hadir terlibat dalam pembahasan mendalam untuk membagi tugas, menentukan anggota, serta menetapkan pimpinan dari setiap alat kelengkapan. Proses ini dilakukan melalui musyawarah dan mufakat antar fraksi guna memastikan perwakilan yang proporsional dari masing-masing partai atau fraksi yang ada di DPRD. Kesepakatan yang tercapai dalam pleno ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang menjadi tanggung jawab DPRD.
Ketua DPRD, Hj. Nirmalasari Aras, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar susunan AKD yang baru dapat bekerja secara sinergis dalam mendukung program-program pembangunan daerah dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Dengan komposisi AKD yang telah kita tetapkan hari ini, saya berharap kita semua dapat bersinergi dalam menjalankan amanah masyarakat dan menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Pleno ini berjalan lancar dengan semangat kebersamaan dari seluruh anggota dewan, yang siap mengemban tugas dan tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Mamuju Tengah.