DPRD Sulbar Gelar Rapat Pansus Bahas Soal Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menggelar Rapat Kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I DPRD Prov. Sulbar. Kamis, 28 Maret 2024

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Mulyadi Bintaha, didampingi Wakil Ketua Pansus Ahmad Ikhsan Syarif dan Anggota Pansus Kalma Katta. Adapun mitra kerja yang hadir diantaranya Staf Ahli Gubernur, Biro Tapem dan BPKPD.

Rapat kerja Pansus Ranperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan pesantren ini merupakan bagian pembahasan awal untuk menampung masukan masukan sebagai bahan untuk penyempurnaan draf rancangan.

Olehnya itu sebagai Ketua Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan dalam sambutan nya, bahwa pentingnya Ranperda ini sebagai upaya untuk memberikan dukungan yang lebih baik kepada pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan Islam yang berkualitas dan berdaya saing. Paparnya.

Selama rapat, para peserta membahas berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pesantren, seperti pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemenuhan sarana dan prasarana, serta pembiayaan pesantren. Berbagai masukan dan saran dari peserta rapat, selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan Ranperda tersebut.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *