Iklan Google AdSense

DPRD Sulbar Wacanakan Revisi Perda Terkait Tuntutan AMUK

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2019 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sejumlah pendemo melakukan teatrikal bakar ikan di depan Kantor DPRD Sulbar. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dengan Perda Sulbar No 06 tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Selasa (16/07/19).

Iklan Bersponsor Google

Pendemo yang menamakan Aliansi Masyarakat Untuk Kedaulatan (AMUK) Bahari menganggap, Perda tersebut tidak menjelaskan secara spesifik bagaimana kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

Massa aksi AMUK saat demonstrasi di depan kantor DPRD Sulbar

Koordintor aksi Suyuti menjelaskan, sementara dalam Perda ini lebih banyak mengakomodir zona yang rentan untuk kepentingan modal, seperti zona bandara yang meliputi seluruh perairan Kalukku. Zona fasilitas umum yang meliputi zona pembangunan Arteria dari pesisir Tappalang sampai dengan Kalukku di Mamuju, Banggae dan Banggae timur di Majene.

Baca Juga :  Kalapas Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar Jalin Sinergi dengan Pengadilan, Kodim, dan BNN

“Kami menganggap Perda RZWP3K ini tidak mengakomodir pengelolaan wilayah pesisir dan itu dapat merampas ruang hidup masyarakat nelayan yang ada di Sulawesi Barat,” paparnya.

Suyuti menegaskan, AMUK Bahari mendesak kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan terhadap Perda tersebut supaya kehidupan masyarakat pesisir bisa terlindungi berikut ruang hidup lainnya.

Anggota DPRD Sulbar saat audiensi dengan massa AMUK

“Paling tidak untuk mengakomodir kepentingan masyarakat nelayan,” tegasnya.

Baca Juga :  Penuhi Hak Pendidikan, LPKA Mamuju Fasilitasi Ujian Sekolah Berkelanjutan Bagi Anak Binaan Secara Online

Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sudirman mengaku dalam Perda itu memang tidak mengakomodir wilayah pemukiman di pesisir pantai, hanya mengatur soal laut dan pulau-pulau kecil.

Meski demikian, Sudirman memastikan, lembaga legislatif akan melakukan revisi terhadap Perda itu. Kalau tidak memungkinkan, DPRD kata Sudirman, siap untuk membuat Perda baru yang mengakomodir masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

“Jadi kesimpulannya dibuatkan Pergub untuk nelayan di pesisir, kalau tidak bisa (Pergub) kita buatkan Perda menyangkut masalah perlindungan nelayan di daerah pesisir,” paparnya. (Advertorial)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu
Polresta Mamuju Terus Dalami Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Sepak Bola Galung Tapalang
Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Rimuku Bersinergi Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pos Ronda Sambut HUT ke-80 RI
KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat
Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan
SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional
Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
DPRD Sulbar Matangkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Polresta Mamuju Terus Dalami Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Sepak Bola Galung Tapalang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Rimuku Bersinergi Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pos Ronda Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:37 WIB

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:32 WIB

SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional

Berita Terbaru