POLMAN – Suasana tenang malam hari di Desa Sepa Batu, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, mendadak mencekam setelah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan pada Selasa malam (13/05/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Kejadian tersebut melibatkan seorang pemuda bernama Halim (23) yang diduga menjadi korban penusukan menggunakan gunting oleh seorang terduga pelaku bernama Andri (30).
Iklan Bersponsor Google
Kapolsek Tinambung IPTU Haspar memimpin langsung personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (14/05/25) untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti. Sebuah gunting berwarna silver yang diduga digunakan dalam peristiwa itu berhasil diamankan.
Menurut keterangan Burhan (38), pemilik salon cukur tempat kejadian berlangsung, awalnya Halim dan lima temannya datang ke salonnya dari Campalagian untuk mencukur rambut. Di waktu bersamaan, Salman (30) pergi menjemput Andri (30) ke Desa Sepa Batu. Setelah berkumpul, para pemuda itu membeli minuman keras jenis cap tikus (ciu) dan meminumnya bersama di depan salon.
Insiden berawal saat Halim secara tidak sengaja menyenggol meja hingga ponsel milik Salman yang sedang live di aplikasi TikTok terjatuh. Hal itu memicu kemarahan Andri, yang kemudian terjadi keributan di dalam salon. Dalam kondisi emosi, Andri diduga mengambil gunting yang ada di meja dan mengejar Halim yang berusaha lari keluar salon, lalu menusuk korban secara berulang di bagian perut.
Korban sempat dilarikan pulang ke Campalagian oleh teman-temannya tanpa mengetahui tingkat luka yang dialaminya. Saat ini, Halim sedang menjalani perawatan di Puskesmas Campalagian.
“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung menuju ke TKP untuk memastikan kondisi dan mengumpulkan informasi awal. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek IPTU Haspar.
Pihak kepolisian masih memburu keberadaan terduga pelaku Andri yang kabarnya melarikan diri setelah kejadian. Polsek Tinambung juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Iklan Google AdSense