Dukung IKN, Andi Muh Yusri: Sebagai Peyangga Dinas PU Kota Balikpapan Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala Dinas Pekerja Umum Kota Balikpapan Andi Muh Yusri Ramli

kepala Dinas Pekerja Umum Kota Balikpapan Andi Muh Yusri Ramli

RAKYATTA.CO, BALIKPAPAN — Kota Balikpapan kedepannya akan sebagai daerah penyangga daerah Ibu Kota Negara (IKN) baru di PPU, sehingga Kota Balikpapan memiiki peranan penting sebagai pintu gerbang menuju IKN.

Demikian disampaikan kepala Dinas Pekerja Umum Kota Balikpapan Andi Muh Yusri Ramli, Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 20 Juli 2022.

Pihaknya mengakui, menyambut baik dan sangat mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, dan berharap program – program pembangunan khususnya yang terkait dengan infrastruktur, yang menunjang IKN nantinya turut juga menjadi perhatian khususnya daerah – Daerah yang menjadi penyangga terkhusus untuk Kota Balikpapan.

“Kami dari pemerintah kota Balikpapan Dari Dinas Pekerjaan Umum akan berupaya mensinergikan program – program dari pemerintah pusat khususnya masalah infrastruktur kota Balikpapan dan IKN,” Ucapnya.

Lanjut dikatakan, muda mudahan program pemerintah pusat terhadap IKN ini dapat berjalan lancar dan bersinergi dengan infrastruktur yang berada di daerah-daerah penyangga IKN itu sendiri

“Dengan hadirnya IKN ini, semoga Kota Balikpapan bisa mendapatkan manfaat yang lebih terhadap dicanangkannya IKN ini,” Harapnya.

Yusri menambahkan, salah satu bentuk dukungan pemerintah kota Balikpapan dalam mendukung Infrastruktur yang nantinya akan menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara yakni dimana pihaknya mewajibkan para penyedia jasa Harus Mengantongi Dua ISO

“Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan mewajibkan penyedia jasa konstruksi atau kontraktor untuk mengantongi dua ISO atau standardisasi internasional. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan anggaran barang dan jasa melalui Sistem Online Single Submission (OSS) pada 2023 mendatang. Hal itu mengacu pada pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” Ujarnya n

Yusri menjelaskan, adapun OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

“Kontraktor wajib mengantongi dua ISO atau standardisasi internasional. Pertama ISO 45001 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan kedua ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Parapenyedia jasa konstruksi atau kontraktor, sudah seharusnya bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Yusri mengaku, Dinas Pekerjaan Umum kota Balikpapan hanya sebagai pelaksana , sebab pemberi kebijakan adalah pemerintah pusat. Penyedia jasa kontruksi atau kontraktor harus mengantongi dua ISO atau standarisasi internasional, dikarenakan kota Balikpapan yang menjadi kota penyangga IKN, sehingga semuanya harus siap menyambut kompetisi di semua bidang.

“Penyedia jasa konstruksi atau kontraktor sudah lebih siap lagi. Nantinya aturan dari pemerintah pusat ini, akan kita sosialisasikan juga kepada para penyedia jasa konstruksi atau kontraktor, sehingga para penyedia jasa konstruksi atau kontraktor bisa menyesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Kami akan melakukan sosialisasi ke penyedia kontruksi atau kontraktor, dengan tujuan para penyedia jasa dapat menyesuaikan peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Tanggapi Masukan Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Kelebihan Biaya Perjalanan Luar Negeri Ditanggung Prabowo, Rombongan Jauh Lebih Sedikit
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Konser Road to 165 Tahun HKBP di IKN Perkuat Harmoni dan Inklusivitas Nusantara
Universitas Gunadarma Siap Mulai Perkuliahan pada September 2026, Perguruan Tinggi Pertama di IKN
Kemenko Polkam Dorong Literasi Digital untuk Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers
Donasi untuk Iran Tembus Rp9 Miliar, Solidaritas Warga Indonesia Menguat
Pilkada Lewat DPRD Dinilai Langgar HAM, Aliansi Masyarakat Desak Komnas HAM Turun Tangan
Petisi Selamatkan Demokrasi Menggema, Aliansi Masyarakat Tolak Pilkada Lewat DPRD
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:55 WIB

Tanggapi Masukan Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Kelebihan Biaya Perjalanan Luar Negeri Ditanggung Prabowo, Rombongan Jauh Lebih Sedikit

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Kamis, 16 April 2026 - 17:06 WIB

Konser Road to 165 Tahun HKBP di IKN Perkuat Harmoni dan Inklusivitas Nusantara

Kamis, 16 April 2026 - 17:04 WIB

Universitas Gunadarma Siap Mulai Perkuliahan pada September 2026, Perguruan Tinggi Pertama di IKN

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Kemenko Polkam Dorong Literasi Digital untuk Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Dapur SPPG 3T Mateng Belum Beroperasi, Warga Minta Kejelasan

Jumat, 19 Jun 2026 - 01:25 WIB

Kriminal

Komix Berlebihan, Pemuda Mengamuk di Wisma

Jumat, 19 Jun 2026 - 00:24 WIB