Dukung Ketahanan Air, Dinas ESDM Sulbar Percepat Pembentukan Dewan Sumber Daya Air

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut serta dalam Rapat Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Sulbar, yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar, Senin 7 Juli 2025.

Pembentukan DSDA Provinsi Sulbar ini juga sejalan dengan visi dan misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam hal penguatan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup.

Rapat berlangsung di Kantor Dinas PUPR Sulbar, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari perangkat daerah Sulbar. Dinas ESDM Sulbar diwakili oleh Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi, Menik Widiastuti, yang hadir mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait tahapan pembentukan DSDA Provinsi Sulbar, antara lain status draft Pergub yang masih dalam proses finalisasi, belum terbentuknya keanggotaan DSDA karena menunggu hasil seleksi dari unsur non-pemerintah, serta estimasi pembentukan DSDA yang direncanakan rampung pada bulan Agustus 2025. Rapat juga menyepakati perlunya rapat-rapat lanjutan guna mempercepat penyelesaian regulasi tersebut.

“Dinas ESDM mendukung penuh pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan. Ini sangat penting mengingat pengelolaan air erat kaitannya dengan ketahanan energi, lingkungan, dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat,” ujar Menik Widiastuti dalam forum tersebut.

DSDA Provinsi adalah lembaga non-struktural yang berfungsi sebagai forum koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2024, DSDA memiliki tugas mengkoordinasikan kebijakan, memberikan saran strategis, dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan sumber daya air di tingkat provinsi.

Rapat ini menandai komitmen Pemprov Sulbar dalam membangun tata kelola sumber daya air yang partisipatif, adil, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang tangguh terhadap perubahan iklim dan kebutuhan air jangka panjang.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB