Eksekusi Lahan di Desa Laliko Kec. Campalagian Mendapat Pengawalan Ketat Polres Polman.

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar — Kapolres Polewali Mandar AKBP Muhammad Rifai, SH SI.K, terjung langsung mengawal jalankan eksekusi lahan berupa tanah kebun seluas Kl 1850 M yang diatasnya terdapat tanaman Pohon kelapa sebanyak Kl. 52 Pohon dan 1 Unit rumah Kebun seluas Kl. 2×3 meter. Seperti pada Rabu (12/02/2020)

Bertempat di Jln. Poros Polman Majene Desa Laliko Kec. Campalagian Kab. Polman telah dilaksanakan Eksekusi Perkara Perdata No : 39 / Pdt.G / 2016 / PN.Pol jo No. 100 / Pdt / 2018 / PT. Mks oleh Pengadilan Negeri Polewali yang diperkarakan antara Pati binti Rani dkk selaku pemohon Eksekusi melawan Hada dkk selaku termohon eksekusi.

Pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera PN. Polewali Amir Mahmud,SH didampingi Staf PN. Polewali Muh. Saleh, SH, dan Hamzah, SH dihadiri oleh pihak Pemohon Eksekusi Abdullah Bin Hamid, Kades Laliko Nasruddin dan Masyarakat Kl. 50 orang.

Pembacaan hasil Putusan pelaksanaan Eksekusi oleh Panitera PN. Polewali sekaligus Juru sita Amir Mahmud, SH disaksikan oleh Pihak Pemohon eksekusi dan pemerintah setempat, Pengosongan obyek dengan melakukan penebangan Pohon Kelapa sebanyak Kl 52 Pohon dan pembongkaran 1 unit rumah kebung ukuran 2×3 M oleh Kl 20 Orang masyarakat dari pihak Pemohon, Memasang Patok pembatas pada obyek sekaligus memasang 1 unit Baleho bertuliskan penetapan ketua Pengadilan Negri Polewali tertanggal 12 Februari 2020, Pembacaan berita acara pelaksanaan eksekusi oleh Panitera PN.

Polewali sekaligus juru sita disaksikan oleh saksi Staf PN. Polewali Hamsa SH, Muh Saleh SH, Kapolsek Campalaguan Iptu Mustakim dan Kabag Ops Polres Polman serta dihadiri oleh Pemohon Eksekusi an. Abdullah Bin Hamid  S.Pd, Penyerahan berita acara pelaksanaan eksekusi oleh Panitera PN. Pol /juru sita kepada pihak pemohon /pemenang eksekusi an. Abdullah Bin Hamid.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru