ESDM Sulbar Pastikan Evaluasi Izin Tambang Berjalan Transparan dan Akuntabel

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap izin pertambangan terus dilakukan secara menyeluruh oleh tim khusus yang telah dibentuk.

Kata Kadis ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, untuk menyelesaikan seluruh persoalan tambang di Sulbar.

Tim ini dipimpin langsung oleh Asisten III dan melibatkan lintas instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan SDM. Evaluasi dilakukan melalui rapat internal rutin untuk meninjau kembali seluruh tahapan penerbitan izin.

Setiap hasil rapat dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian dibahas dalam forum yang lebih besar bersama seluruh anggota tim.

Menurut Mohammad Ali Chandra, saat ini fokus utama evaluasi diarahkan pada kasus izin tambang yang sedang menjadi sorotan masyarakat, menyusul aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun demikian, bukan berarti izin lainnya diabaikan. Semua izin tetap diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.

“Bukan berarti yang lain tidak (dievaluasi, red). Tetap semua harus kembali ke mekanismenya bahwa di dalam evaluasi itu kami mengecek keseluruhan,” kata Mohammad Ali Chandra, Senin, 30 Juni 2025.

Lebih lanjut, Mohammad Ali Chandra menjelaskan bahwa tim telah mencermati hampir seluruh model proses perizinan yang ada, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), tahap eksplorasi, hingga tahap operasi produksi.

“Jadi semua tahapan itu kan tidak satu kali terbit, jadi memang semua prosesnya mengevaluasi itu memang membutuhkan sedikit pencermatan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa, evaluasi ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh izin dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB