MAMUJU – Polemik penolakan aktivitas tambang pasir di Gentungan, Kabupaten Mamuju, akhirnya mendapat respons serius dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pemerintah daerah menegaskan akan melakukan pendalaman dan kajian menyeluruh agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun perusahaan.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, menegaskan seluruh perusahaan pertambangan wajib mematuhi aturan dan kaidah pertambangan yang berlaku. Hal itu penting untuk mencegah dampak lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat sekitar.
“Kami tetap berupaya melakukan pendalaman terhadap penolakan tambang di Gentungan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat yang menolak maupun perusahaan yang melakukan pertambangan,” ujar Ilham, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, sikap kehati-hatian ini sejalan dengan atensi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan agar setiap kebijakan dan aktivitas investasi tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi warga, ESDM Sulbar telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Sulbar. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam menyikapi aktivitas tambang pasir di Gentungan.
“Kami sudah mengikuti RDP di DPRD Sulbar. Ini sebagai bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat,” ungkap Ilham.
Tak berhenti di situ, ESDM Sulbar juga memastikan akan melakukan kajian lebih mendalam terkait dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, khususnya pada aspek lingkungan dan sosial. Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan pemerintah terhadap operasional tambang di wilayah tersebut.
“Kita akan mempelajari dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan itu,” tegasnya.
Ilham juga menekankan, perusahaan yang beroperasi wajib memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah penyerapan tenaga kerja lokal guna mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah terdampak.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar pertambangan mengalami peningkatan,” tuturnya.
Pemerintah daerah, lanjut Ilham, berada pada posisi netral dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Hasil pendalaman dan kajian komprehensif yang dilakukan ESDM Sulbar nantinya akan menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan terhadap aktivitas tambang pasir di Gentungan. Keputusan yang diambil diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara investasi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.










