Iklan Google AdSense

Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029 secara hybrid dari Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (27/8/2025). Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memastikan arah pembangunan Mamasa selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Iklan Bersponsor Google

Sebagai representasi pemerintah pusat di daerah, Bapperida Sulbar memiliki peran strategis dalam proses ini, yaitu dalam mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengendalikan pembangunan kabupaten Mamasa agar sejalan dengan RPJMD Provinsi Sulbar dan RPJMN 2025–2029, sebagaimana Kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Dalam arahannya, Ia menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan akhir RPJMD Mamasa agar terintegrasi dengan perencanaan lintas level.

Baca Juga :  Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Hadiri Syukuran Peringatan HBP Ke-60 & Halal Bi Halal

“Kabupaten Mamasa menjadi kabupaten terakhir yang dievaluasi RPJMD-nya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025, RPJMD harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Keterlambatan dapat berakibat pada sanksi administratif yang berdampak langsung pada keuangan dan kelangsungan pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Mamasa, Hermin, memaparkan visi RPJMD 2025–2029 yang mengusung semangat lokal dan filosofis: “Mamasa Menuju Mamase.” Ia menjelaskan bahwa “Mamase” memiliki makna ganda—sebagai akronim dari Maju, Mandiri, dan Sejahtera, serta sebagai nilai kemanusiaan yang mencerminkan kepedulian, empati, dan semangat berbagi.
Enam misi pembangunan Mamasa ke depan meliputi:
1. Tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi berbasis digital
2. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berkarakter
3. Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat
4. Pengembangan ekonomi kerakyatan yang merata
5. Penguatan solidaritas sosial, kesadaran hukum, dan ketertiban
6. Pelestarian adat, budaya, kearifan lokal, dan lingkungan hidup

Baca Juga :  Lakukan Evaluasi Kinerja, Rutan Majene Gelar Briefing Pegawai

Tim Evaluator Bapperida Sulbar turut memberikan masukan teknis, termasuk perlunya pembaruan dasar hukum, perumusan masalah, dan target keuangan. Mereka menyoroti pentingnya merevisi struktur pohon masalah, memperbarui data statistik, dan menyempurnakan indeks inovasi. Penyesuaian target pengurangan kemiskinan, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan partisipasi masyarakat juga menjadi fokus. Koordinasi ulang dengan BPS direkomendasikan untuk menjamin akurasi data.

Dengan evaluasi ini, RPJMD Mamasa diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya visioner, tetapi juga responsif terhadap dinamika lokal dan nasional.

Turut hadir, Pansus DPRD beserta perwakilan perangkat daerah Kabupaten Mamasa secara virtual. (Rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Biro Organisasi Laksanakan Pemantauan dan Pra Evaluasi Kinerja PEKPPP Mandiri 2025
Wamenpar RI dan Gubernur SDK Kunjungi Rumah Tenun Ulukarua, Kadis Pariwisata Sulbar : Motivasi dan Promosi Tenun Sekomandi
BPKPD Sulbar Verifikasi RKA SKPD : Belanja Barang dan Modal Jadi Fokus Efisiensi APBD 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan

Berita Terbaru