Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan dengan mengusung tema “Wujudkan Sistem Database Pemasyarakatan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang Berdampak” yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat bertempat di Aula Pengayoman, (11/07).
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan ini dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Bagus Kurniawan, A. Md. IP, S. Sos, M.A. serta dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPT Pemasyarakatan, dan peserta lainnya dari UPT Pemasyarakatan.
Kadiv. Pas dalam sambutannya mengatakan pentingnya pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pengelolaan data, baik terkait jumlah hunian maupun kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal ini merupakan cita-cita yang telah lama dinantikan dalam pengelolaan pemasyarakatan, terutama di tengah arus tuntutan reformasi birokrasi.
“Berangkat dari hal tersebut, pada tahun 2008 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuat cetak biru pembaruan Pemasyarakatan, di mana salah satu agendanya adalah pembaruan Sistem Database WBP yang kemudian dikenal dengan nama Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” ucap Kadiv. Pas.
Kadiv. Pas menambahkan bahwa SDP secara keseluruhan dari sistem informasi yang meliputi pengumpulan, penyaringan, pengelolaan, penyajian, dan pengkomunikasian informasi pemasyarakatan.
“Sistem ini dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada warga binaan, masyarakat, dan instansi pemerintah lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Iklan Google AdSense