Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Komisi II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Perkebunan Sulbar melakukan kunjungan kerja ke perusahaan kelapa sawit PT. Astra Grup di Kabupaten Pasangkayu, Jumat (22/8/2025). Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terkait status Hak Guna Usaha (HGU) serta mekanisme penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah tersebut.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, didampingi sejumlah anggota dewan. Dari Dinas Perkebunan Sulbar hadir Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Agustina Palimbong, bersama pejabat fungsional Syamsul Bahri dan Kamaruddin Lahiya, sesuai arahan Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, Muh. Faisal Thamrin.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD dan Disbun Sulbar menggelar rapat bersama KPH Pasangkayu, Disperindag, serta manajemen PT. Astra Grup. Komisi II menyoroti pentingnya kejelasan batas HGU perusahaan, terutama yang berdekatan dengan kawasan lindung dan lahan milik masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih lahan, konflik agraria, serta menjaga kelestarian lingkungan sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Selain HGU, pembahasan juga fokus pada evaluasi penetapan harga TBS yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani sawit, khususnya petani swadaya.

“Kami mengharapkan perusahaan membeli TBS sesuai harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan, sekaligus memperbaiki pola kemitraan dengan petani sawit setempat,” tegas Irwan SP Pababari.

Plt. Kabid PPHP, Agustina Palimbong, menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh perusahaan sawit menaati ketentuan harga yang adil dan berkelanjutan.

“Ini menjadi upaya menjaga keberlanjutan usaha perkebunan sekaligus memastikan kesejahteraan petani tetap terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, pejabat fungsional Disbun Sulbar, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan dorongan pemerintah agar perusahaan mengikuti regulasi perkebunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB