Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Komisi II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Perkebunan Sulbar melakukan kunjungan kerja ke perusahaan kelapa sawit PT. Astra Grup di Kabupaten Pasangkayu, Jumat (22/8/2025). Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terkait status Hak Guna Usaha (HGU) serta mekanisme penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah tersebut.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, didampingi sejumlah anggota dewan. Dari Dinas Perkebunan Sulbar hadir Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Agustina Palimbong, bersama pejabat fungsional Syamsul Bahri dan Kamaruddin Lahiya, sesuai arahan Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, Muh. Faisal Thamrin.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD dan Disbun Sulbar menggelar rapat bersama KPH Pasangkayu, Disperindag, serta manajemen PT. Astra Grup. Komisi II menyoroti pentingnya kejelasan batas HGU perusahaan, terutama yang berdekatan dengan kawasan lindung dan lahan milik masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih lahan, konflik agraria, serta menjaga kelestarian lingkungan sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Selain HGU, pembahasan juga fokus pada evaluasi penetapan harga TBS yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani sawit, khususnya petani swadaya.

“Kami mengharapkan perusahaan membeli TBS sesuai harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan, sekaligus memperbaiki pola kemitraan dengan petani sawit setempat,” tegas Irwan SP Pababari.

Plt. Kabid PPHP, Agustina Palimbong, menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh perusahaan sawit menaati ketentuan harga yang adil dan berkelanjutan.

“Ini menjadi upaya menjaga keberlanjutan usaha perkebunan sekaligus memastikan kesejahteraan petani tetap terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, pejabat fungsional Disbun Sulbar, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan dorongan pemerintah agar perusahaan mengikuti regulasi perkebunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru