Fraksi PAN DPRD Mamuju Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ramperda APBD 2023

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Mamuju memberikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/09/23).

Pemandangan umum yang disampaikan Fraksi PAN itu dalam rapat paripurana mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2023.

Juru bicara fraksi PAN, Masram Jaya berharap kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun Ranperda APBD 2023 harus tetap mengacu kepada aturan Perundang-Undangan yang ada dan yang lebih penting lagi adalah dalam menyusun Perubahan APBD ini harus merujuk pada RKPD dan RPJMD tentang apa yang menjadi visi misi dan janji Bupati.

“Disamping itu kami dari Fraksi PAN ingin mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Daerah terkait dengan Kartu Mamuju Keren yang banyak mendapat sorotan dari masyarakat . karena Kartu Mamuju Keren tidak bisa digunakan terutama untuk pengobatan di Puskesmas dan Rumah Sakit. Hal ini penting kami pertanyakan agar kami bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat,” katanya.

Olehnya, Fraksi PAN menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk membuat Surat Edaran keseluruh OPD terutama Rumah Sakit dan Puskesmas agar melayani Kartu Mamuju Keren untuk melayani masyarakat.

“Karena kami dari Fraksi PAN mengetahui persis bahwa anggaran yang digelontorkan untuk BPJS Kesehatan sangat besar, tinggal bagaimana merumuskan skema dari penggunaan Kartu Mamuju Keren sehingga tidak menimbulkan tanda tanya ditengah-tengah masyarakat kedepannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Mamuju Matangkan Pembentukan Kota Mamuju
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL
SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:11 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB

Hallo Polisi

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:16 WIB