Mamuju – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Mamuju memberikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/09/23).
Pemandangan umum yang disampaikan Fraksi PAN itu dalam rapat paripurana mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2023.
Juru bicara fraksi PAN, Masram Jaya berharap kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun Ranperda APBD 2023 harus tetap mengacu kepada aturan Perundang-Undangan yang ada dan yang lebih penting lagi adalah dalam menyusun Perubahan APBD ini harus merujuk pada RKPD dan RPJMD tentang apa yang menjadi visi misi dan janji Bupati.
“Disamping itu kami dari Fraksi PAN ingin mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Daerah terkait dengan Kartu Mamuju Keren yang banyak mendapat sorotan dari masyarakat . karena Kartu Mamuju Keren tidak bisa digunakan terutama untuk pengobatan di Puskesmas dan Rumah Sakit. Hal ini penting kami pertanyakan agar kami bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat,” katanya.
Olehnya, Fraksi PAN menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk membuat Surat Edaran keseluruh OPD terutama Rumah Sakit dan Puskesmas agar melayani Kartu Mamuju Keren untuk melayani masyarakat.
“Karena kami dari Fraksi PAN mengetahui persis bahwa anggaran yang digelontorkan untuk BPJS Kesehatan sangat besar, tinggal bagaimana merumuskan skema dari penggunaan Kartu Mamuju Keren sehingga tidak menimbulkan tanda tanya ditengah-tengah masyarakat kedepannya,” pungkasnya.