Gandeng LBH Terkreditasi, Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Terima Penyuluhan & Konsultasi Hukum Gratis

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan mengikuti Penyuluhan dan Konsultasi Hukum

Warga Binaan mengikuti Penyuluhan dan Konsultasi Hukum

Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju menerima kunjungan Tim dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi dalam rangka menggelar penyuluhan dan konsultasi hukum Warga Binaan dengan tema “Implementasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu” bertempat di Aula Rutan Mamuju (08/07).

Adapun LBH yang melaksanakan konsultasi hukum yakni LBH Mandar Yustisi, LBH Keadilan dan LBH Citra Justitia Sulawesi Barat. Adapun peserta yang ikut dalam kegiatan ini yakni Warga Binaan atau Tahanan yang merupakan klien dari LBH tersebut. Sebelum dilakukan konsultasi hukum dilaksanakan penyuluhan hukum oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama dari Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Ramli. R.

Penyuluh Hukum, Ramli. R, mengatakan dalam paparannya dengan adanya penyuluhan dan konsultasi hukum para Warga binaan diberikan edukasi akan pentingnya pemahaman tentang hukum yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku.

“Sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi dan membangun budaya masyarakat sadar hukum,” tutur Ramli.

Ditemui disela – sela pelaksanaan konsultasi hukum, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, mengatakan dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum, diharapkan dapat memberikan bantuan serta konsultasi hukum secara gratis yang didasari bahwa banyak Warga Binaan yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum.

“Karena itu hal ini dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dan Warga Binaan untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka,” ucap Karutan.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru