MAMUJU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat tancap gas melakukan monitoring dan evaluasi peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Kamis, 12 Februari 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Komisi III DPRD Sulbar itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, H. Usman Suhuria, didampingi anggota Saddam dan Elisabeth, serta dihadiri sejumlah OPD terkait.
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk membedah capaian pendapatan daerah, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, sekaligus menggali potensi-potensi baru yang dinilai mampu mendongkrak PAD Sulawesi Barat secara signifikan.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Optimalisasi PAD dianggap sebagai fondasi utama dalam menciptakan keseimbangan pembangunan antar sektor sekaligus meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, menegaskan bahwa hasil rapat kerja tersebut tidak berhenti pada diskusi semata. Seluruh poin pembahasan akan dirumuskan secara rinci dan komprehensif untuk menjadi rekomendasi resmi kepada pihak eksekutif.
“Nanti akan kami rinci betul untuk dijadikan rekomendasi terhadap eksekutif, dalam hal ini Bapak Gubernur, bagaimana upaya kita untuk memperbaiki target-target pendapatan serta membangun potensi-potensi baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegas Usman.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak bisa hanya berorientasi pada target angka dalam dokumen APBD. Dibutuhkan strategi konkret, realistis, terukur, dan berkelanjutan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi kuat antara DPRD dan OPD teknis sebagai ujung tombak pelaksana kebijakan di lapangan. Tanpa koordinasi dan komitmen bersama, target peningkatan PAD berpotensi sulit tercapai secara maksimal.
Dalam rapat tersebut, sejumlah sektor potensial turut menjadi perhatian, termasuk optimalisasi retribusi daerah, peningkatan efektivitas sistem pemungutan, serta dorongan inovasi layanan berbasis digital untuk meminimalkan kebocoran pendapatan.
Komisi III berharap OPD terkait mampu menghadirkan langkah-langkah konkret dalam waktu dekat, baik melalui perbaikan tata kelola, penguatan regulasi, maupun pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang sah dan berkelanjutan.
Dengan penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD Sulawesi Barat, DPRD optimistis daerah ini mampu mempercepat pembangunan, memperluas ruang fiskal, dan menghadirkan program-program pro rakyat yang lebih maksimal di tahun-tahun mendatang.










