GEBRAK ROKOK ILEGAL! Satpol PP Sulbar Gandeng Bea Cukai Parepare, PAD Terancam Diselamatkan

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – Perang terhadap peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat kian digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah resmi membangun komunikasi dan koordinasi strategis bersama Bea dan Cukai Parepare, Selasa (10/02/2026).

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sulbar tidak main-main dalam memberantas rokok ilegal yang dinilai merugikan daerah, terutama dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan tersebut turut melibatkan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar dan Satpol PP Kabupaten Mamuju Tengah, memperkuat barisan dalam upaya penindakan lintas wilayah.

Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat, Aksan Amrullah, menegaskan bahwa sinergi dengan Bea dan Cukai merupakan langkah konkret untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal turut mempengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, kami mencari langkah konkret agar rokok ilegal ini dapat diberantas karena sangat merugikan,” tegas Aksan.

Menurutnya, optimalisasi pajak rokok merupakan bagian penting dalam strategi peningkatan PAD Sulbar. Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yang mendorong penguatan sektor pendapatan daerah demi menopang pembangunan berkelanjutan.

Pertemuan yang dikemas dalam konsep Tudang Sipulung tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk merumuskan strategi bersama, mulai dari pengawasan, penindakan, hingga penerapan sanksi terhadap pelaku peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagio, menyambut positif langkah kolaboratif tersebut. Ia memastikan pihaknya siap mendukung penuh pengawasan dan penindakan, termasuk penyediaan sumber daya manusia untuk memperkuat operasi di lapangan.

“Hari ini secara bersama kita telah melakukan langkah yang baik dengan membangun komunikasi untuk tujuan bersama. Kami siap mendukung upaya menekan peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat, termasuk memberikan dukungan sumber daya manusia personil yang akan melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Dawny.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa khusus Kabupaten Pasangkayu berada dalam wilayah kerja Bea dan Cukai Pantoloan, Sulawesi Tengah.

Di sisi regulasi, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa dasar hukum penerimaan pajak rokok telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2014.

“Dalam pergub tersebut dijelaskan mengenai dasar pengenaan tarif, tata cara penghitungan, pemungutan, hingga pembayaran dan penyetoran pajak rokok. Oleh karena itu, kami membangun komunikasi dengan Bea dan Cukai terkait upaya penanganan lanjutan agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” jelas Dermawan.

Ia menekankan, semakin terkendalinya peredaran rokok ilegal akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi Satpol PP Sulbar dan Bea Cukai Parepare ini, pemerintah berharap pengawasan semakin tajam, penindakan semakin efektif, dan celah peredaran rokok ilegal semakin sempit. Jika langkah ini berjalan konsisten dan berkelanjutan, maka bukan hanya pelaku yang tertekan, tetapi juga PAD Sulbar berpotensi melonjak signifikan demi kemajuan daerah.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB