Gelar GURU KI Bergerak di SMKN Campalagian, Kanwil Kemenkumham Sulbar Dapat Apresasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut Tim Guru Kekayaan Intelekual (RUKI) di jajarannya terus berupaya memberikan edukasi terkait Kekayaan Intelektual kepada siswa-siswi di sekolah.

“Guru KI merupakan salah satu inovasi dalam rangka memberikan pemahaman atau edukasi tentang pentingnya Kekayaan Intelektual bagi anak sejak dini” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

RUKI Goes to School merupakan bagian program dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI yang pada tahun ini bertajuk RUKI Bergerak.

Menindaklanjuti hal itu, Tim RUKI Kanwil Kemenkumham Sulbar kembali memberikan edukasi KI (6/6). Hal itu dilakukan di SMKN Campalagian, Polewali Mandar.

Dalam Pelaksanaan RUKI itu, disampaikan nformasi terkait perlindungan hak-hak atas karya mereka sendiri, menghargai karya orang lain, salah satu contohnya yaitu dengan menghindari pemakaian barang-barang palsu.

Pemahaman tentang Kekayaan Intelektual membantu para murid memahami pentingnya menghormati karya orang lain, mendorong kreativitas dan inovasi.

Salah seorang GURU KI mengaku bahwa para siswa dan siswi SMKN Campalagian antusias mengikuti penyampaian materi dari Kakak-kakak Tim RUKI Sulbar.

“Hal ini dilakukan agar pelajar SMA dan SMK memahami bagaimana pentingnya perlindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual sehingga dengan kemauan sendiri mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang mereka miliki yang pada akhirnya akan meningkatkan permohonan pendaftaran KI di dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu Kepala SMKN Campalagian Ahmad Akbar mengapresiasi Tim RUKI Kanwil Kemenkumham Sulbar yang telah memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual kepada para siswa.

“Kami mengapresiasi langkah inisiatif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada para siswa. Ini adalah langkah yang sangat bernilai dalam mempersiapkan generasi masa depan untuk menghormati dan melindungi karya intelektual,” ujarnya.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru