Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), kembali mencetuskan gebrakan baru. Melalui Surat Edaran resmi, SDK mewajibkan seluruh siswa SMA dan SMK di Sulbar membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah berani untuk mengangkat indeks literasi yang masih tertinggal.
Iklan Bersponsor Google
Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar, Khaeruddin Anas, indeks literasi Sulbar tahun 2024 hanya mencapai 63,65, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 73,52. “Kita harus kerja lebih keras. Salah satu langkah konkret adalah memastikan anak-anak membaca buku berkualitas yang mendorong kreativitas dan wawasan mereka,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Dinas Perpustakaan Sulbar terus mendorong akreditasi perpustakaan sekolah. Saat ini, sebanyak 380 perpustakaan sekolah di Sulbar telah terakreditasi dan memenuhi standar nasional, yang memungkinkan mereka menerima bantuan buku dari Perpusnas.
Namun, tantangan masih ada. Banyak sekolah hanya memiliki buku paket, bukan buku bacaan umum yang bisa merangsang daya pikir dan inovasi siswa. Oleh karena itu, SDK mendorong agar sekolah-sekolah mulai mengoleksi buku-buku inspiratif, seperti kisah pahlawan lokal Andi Depu, Baharuddin Lopa, hingga buku “SDK: Mendayung dari Hulu” yang sarat nilai moral dan kearifan lokal.
Tak hanya itu, perluasan akses literasi juga dilakukan melalui pojok baca di ruang publik seperti bandara, hotel, dan kafe, serta pengembangan koleksi buku digital. “Kami sudah mendistribusikan ribuan bahan bacaan dan membuka akses ke lebih dari 15.000 judul buku digital, termasuk jutaan koleksi lewat platform nasional,” tambah Khaeruddin.
Akses tersebut bisa dinikmati melalui laman resmi https://bintang.perpusnas.go.id.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari banyak pihak sebagai terobosan luar biasa dalam mencerdaskan generasi muda Sulbar, sekaligus bentuk komitmen nyata Gubernur SDK dalam membangun peradaban literasi di tanah Mandar.
Iklan Google AdSense