Iklan Google AdSense

Hadiri Rakor Penyusunan Pemilih Pindahan, Kemenkumham Sulbar Ikut Sukseskan Pilkada

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Pemilih Pindahan di TPS Lokasi Khusus pada Pilkada Tahun 2024.

Iklan Bersponsor Google

Bertempat di Aula Kantor KPU Sulbar mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kasubbid Pembinaan, TI, dan Kerja Sama, Joko Ariwibowo, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Pemilih Pindahan di TPS Lokasi Khusus pada Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Sulawesi Barat, sekaligus bertindak sebagai Narasumber;

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasubbid Pembimbingan dan Pengentasan Anak, Hilmawan Indra Waskito, perwakilan Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sulbar, perwakilan Badan Kesbangpol Prov. Sulbar, Bawaslu Prov. Sulbar, KPU kab/kota, dan perwakilan Lapas/Rutan se Sulbar.

Baca Juga :  Kakanwil Marasidin Apresiasi Jajaran Pelaksanaan SKD Berjalan dengan Baik

Kegiatan rapat koordinasi dimulai dengan sambutan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Asriani. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan pindah di TPS lokasi khusus;

Anggota KPU mnyampaikan mekanisme dan dokumen yang harus dilampirkan dalam pengajuan pindah memilih. Adapun waktu pengurusan pindah memlih terdapat 2 (dua) bagian, yakni Sampai H-30 dan Sampai H-7. Untuk tahanan/narapidana dokumen pendukung yang dilampirkan adalah ‘Surat Keterangam dari Kepala Lapas/Rutan yang ditandatangani dan dicap basah.

Baca Juga :  Kanwil KemenHAM Siapkan ASN Jadi Agen HAM, Dorong Pelayanan Publik Berkeadilan

Dalam paparannya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dari pihak KPU dan Dinas Dukcapil yang selama ini membantu Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Barat.

Kepada pihak Lapas/Rutan diharapkan agar senantiasa berkoordinasi dengan KPU setempat guna memastikan seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Pamuji Raharja berharap semua wajib pilih yang ada di Lapas/Rutan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

“Diharapkan semua wajib pilih yang ada di Lapas/Rutan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024,” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah pimpinan Menkumham Supratman itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB