Iklan Google AdSense

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Hari kedua pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, satnarkoba Polresta Mamuju kembali amankan satu orang terduga pemasok dan pengedar narkotika jenis sabu di salah satu rumah kost jalan pengayoman Mamuju, Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025

Iklan Bersponsor Google

Diketahui, Pelaku berinisial DT (34), warga Desa Batu Isi, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, ditangkap oleh petugas di sebuah kamar kost di Jalan Pengayoman, Mamuju. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satnarkoba.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap (bong), dan satu unit handphone android yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Baca Juga :  Deklarasi  Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Setiap Tahapan Pilkada MBD Tahun 2020

Berdasarkan hasil interogasi awal, DT mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial ZP, yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). ZP diketahui berada di wilayah Palu, Sulawesi Tengah, dan diduga mengirimkan barang tersebut ke DT melalui jasa pengiriman travel.

Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Marano 2025 yang bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba di Sulawesi Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju.

Baca Juga :  Sambut Kemerdekaan, Kantor Imigrasi Mamuju Siap Layani Pemohon Paspor di Legal Expo Rumah Adat Mamuju

“Operasi ini akan terus kami lanjutkan dan intensifkan. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu ZP yang saat ini telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kasat Narkoba.

Pelaku DT saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal-pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ungkapnya

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu
Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
Wakapolda Sulbar Sidak Kendaraan Dinas, Temukan Kendala dan Perintahkan Perbaikan
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru