Hari Ketujuh Ops Zebra Siamasei 2019, Polres Polman Sudah Tindak 154 Pelanggar

POLMAN, RAKYATTA — Sejak dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober lalu, Operasi Zebra Siamasei 2019 di Polres Polman telah menindak 154 pengendara yang melanggar ketentuan dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat.

Memasuki hari ke tujuh Operasi Zebra 2019, Jajaran personil Polres Polman kembali melakukan operasi zebra di wilayah hukum Polres Polman tepatnya di desa Sarampu, Selasa (29/10/2019).

Kasat Lantas Polres Polman AKP. Rusli Said yang didampingi oleh KBO Lantas Iptu Suyanto memimpin operasi yang berlangsung di Desa Sarampu Jl. Poros Polman – Majene mulai pukul 09.30 wita s.d 12.00 wita.

“Ada yg baru dalam kegiatan hari ini, kami menggandeng pihak Pengadilan dan Kejaksaan Polman, untuk melakukan Sidang di Tempat pada saat gelar OPS Zebra Siamasei 2019,” tutur AKP. Rusli Said

“Sidang di tempat ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Cepat kepada masyarakat agar mereka yang kena sangsi tilang bisa langsung membayarkan denda tilangnya dan barang bukti sitaan bisa saat itu juga di kembalikan,” tambahnya

Pada giat hari ketujuh tersebut, Polres Polman telah menindak sedikit nya 29 pelanggaran Lalulintas. “jadi Total pelanggaran yg kami tindak sejak hari pertama sampai hari ke tujuh sudah mencapai 154 pelanggar,” ungkap Kasatlantas Polres Polman itu.

Seiring dengan uraian diatas, Kasat Lantas kembali menyampaikan kepada segenap warga masyakarat untuk memperhatikan sasaran dari Operasi Zebra 2019 agar terhindar dari jeratan operasi, yang diantaranya :

– Membayar pajak Kendaraan tepat waktu
– Melengkapi Kelengkapan Surat kendaraan maupun atribut keselamatan untuk pengemudi.
– Tidak menggunakan HP saat berkendara
– Tidak melanggar rambu rambu lalu lintas.
– Menggunakan Helm SNI saat berkendara bagi pengemudi Roda Dua
– Tidak berkendara saat dibawah pengaruh alkohol
– Tidak berkendara di bawah umur.
– Tidak menggunakan Knalpot Bising / racing.
– Tidak ugal ugalan dijalan raya saat berkendara.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *