Hatta Kainang Sayangkan pemberhentian Jasa Cleaning Servis di Pemprov Sulbar, Janji Akan RDP Dengan Sekprov dan Biro Umum

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Surat Pemberitahuan yang di tunjukan kepada para Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang di tanda tangani DR. Muhammad ldris, M. Si, selaku sekretaris Provinsi Sulbar terkait jasa cleaning Servis yang diberhentikan mendapat sorotan dari Anggota DPRD Sulbar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sekaligus Ketua Pansus Pengawasan Percepatan Pemulihan Dampak Ekonomi dan Sosial Pasca Gempa DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang angkat bicara terkait dengan adanya pemeberhentian jasa layanan cleaning servis di kantor gubernur sulawesi barat melalui  surat sekda sulbar tanggal 4 februari 2020 nomor : 005/207/II/2021

“Selaku ketua pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial menyayangkan adanya pemberhentian yang efek nya adalah merumahkan para petuga jasa kebersihan hal ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan dan pengurangan beban ekonomi masyarakat,tentu mereka akan menjadi pengangguran yang tidak jelas dalam memberi nafkah keluarganya,” Jelas Hatta Kainang, kepada Rakyatta.co, Senin 8 Februari 2021.

Hatta menyebutkan, mestinya ada hal lain yang bisa dilakukan dengan memberi porsi kerja yang lain tanpa melakukan PHK, justru stimulus ekonomi diperlukan.

“Kami anggap kebijakan ini keliru dan perlu di cermati kembali disaat angka pengangguran tinggi tambah proses PHK cleaning servis jelas akan menambah beban hidup,”tegasnya.

Terkait permasalahan ini, kata Hatta, kita perlu punya sense of humanis karna kita berada disituasi tidak normal karna bencana.

“Kami akan memanggil pihak Biro umum sekda provinsi terkait hal ini ,kalau perlu kami  akan hadirkan sekda provinsi sulbar sebagai pihak yang mengeluarkan surat pasca reses kami di DPRD sulbar kami akan sikapi hal ini,” Ungkap Hatta kainang

Sebelumnya, Dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar tersebut, menyampaikan bahwa sehubungan dengan terjadinya gempa bumi tanggal 14-15 Januan 2021 yang  menyebabkan rusak beratnya bangunan gedung utama dan gedung sayap Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang berdampak pada terhentinya operasional Pemelinaraan Gedung Kantor termasuk didalamnya penggunaan Jasa Cleaning Service.

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat ini kami Sampaikan kepada OPD selaku pengguna gedung utama dan gedung sayap Kantor Gubernur Sulawesi Barat bahwa Biro Umum selaku penanggung jawab Pemelinaraan Gedung Kantor melakukan Penghentian Jasa Cleaning Service melalui jasa penyedia Cleaning Service demikian surat yang di tanda tangani Sekprov Sulbar DR. Muhammad ldris, M. Si.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru