Iming-iming Uang 15 Ribu Rupiah, AR jadi Korban Pemuas Nafsu

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE — Kegiatan press release kembali di lakukan oleh Polres Majene kali ini tentang kasus pencabulan berdasarkan LP /105/VIII/2021/SPKT/Res Majene/Polda Sulbar, tanggal 29 Agustus 2021.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian yang memimpin kegiatan tersebut menyebutkan kasus tersebut terjadi pada tanggal 26 Agustus 2021 di kebun kelapa Dusun Sumakuyu Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene yan dilakukan oleh A (22) terhadap AR (10).

Dijelaskan saat melakukan aksi bejatnya, awalnya korban di iming-imingi uang sebesar Rp. 15.000 Rupiah dan kedua temannya jika membantu mencari buah kelapa.

Namun saat ada kesempatan terduga tersangkapun sengaja membawa korban menjauh dari kedua temannya dan melancarkan aksinya tersebut. Untuk menghilangkan jejak kejahatannya terduga pelakupun memberikan uang Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun.

Parahnya lagi korban yang menjadi pemuas nafsu bejat terduga pelaku merupakan keluarga dekat atau sepupu. Akibat perbuatannya ia di jerat dengan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Humas Polres Majene

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru