Iming-iming Uang 15 Ribu Rupiah, AR jadi Korban Pemuas Nafsu

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE — Kegiatan press release kembali di lakukan oleh Polres Majene kali ini tentang kasus pencabulan berdasarkan LP /105/VIII/2021/SPKT/Res Majene/Polda Sulbar, tanggal 29 Agustus 2021.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian yang memimpin kegiatan tersebut menyebutkan kasus tersebut terjadi pada tanggal 26 Agustus 2021 di kebun kelapa Dusun Sumakuyu Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene yan dilakukan oleh A (22) terhadap AR (10).

Dijelaskan saat melakukan aksi bejatnya, awalnya korban di iming-imingi uang sebesar Rp. 15.000 Rupiah dan kedua temannya jika membantu mencari buah kelapa.

Namun saat ada kesempatan terduga tersangkapun sengaja membawa korban menjauh dari kedua temannya dan melancarkan aksinya tersebut. Untuk menghilangkan jejak kejahatannya terduga pelakupun memberikan uang Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun.

Parahnya lagi korban yang menjadi pemuas nafsu bejat terduga pelaku merupakan keluarga dekat atau sepupu. Akibat perbuatannya ia di jerat dengan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Humas Polres Majene

Berita Terkait

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:57 WIB

Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Berita Terbaru