Iklan Google AdSense

Indahkan Saran Ombudsman, Laporan Desa Saptanajaya Case Close

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Memastikan kehadiran negara atas polemik yang terjadi di Desa Saptanajaya, Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Barat telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Iklan Bersponsor Google

“Menghadirkan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak adalah bagian dari target Ombudsman dalam menangani pengaduan, hanya saja tidak semua berjalan mulus,”

Hal itu diungkapkan Lukman Umar selaku kepala perwakilan Ombudsman Sulbar saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa 13/01/21

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, pemeriksaan dan monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dikeluarkan oleh tim Ombudsman RI sebagai saran korektif, terlapor dalam hal ini kepala Desa Saptanajaya telah melaksanakan saran tersebut.

Baca Juga :  Blokade Trans Polman - Majene, Aksi AMMP Polman Tolak Kenaikan Harga BBM

Kepala Desa Saptanajaya telah mengembalikan seluru perangkat desa yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.

Semua pihak sudah sepakat untuk mencari solusi atau jalan keluar atas masalah ini, dan terlapor telah melaksanakan saran perbaikan Ombudsman sehingga laporan tersebut secara resmi ditutup.

Sebelumnya Ombudsman menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Saptanajaya, yang memberhentikan sejumlah perangkat Desa Saptanajaya tanpa melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam regulasi. Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Baca Juga :  Polda Maluku Gelar Penyerahan Memori Sertijab Kapolda

Berdasarkan saran korektif Ombudsman semua perangkat desa telah dikembalikan. “Mereka tetap dikembalikan  dan selanjutnya Kepala Desa bisa melakukan evaluasi kinerja secara profesional jika menurut kepala desa  ada yang tidak sesuai silakan lakukan pergantian sesuai dengan prosedur yang sejalan dengan aturan yang berlaku,” pungkas Lukman

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru