Inspektorat Lakukan Gelar Aset dalam rangka Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas oleh BPKPD

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan transparan, Senin 23 Juni 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, berlangsung di Halaman Kantor Inspektorat dan melibatkan pengecekan fisik secara menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dinas.

Adapun jumlah kendaraan yang diperiksa terdiri dari 9 unit mobil dinas dan 20 unit sepeda motor dinas, yang digunakan oleh ASN di Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas yang tercatat dalam daftar aset daerah benar-benar ada secara fisik, dalam kondisi layak operasional, serta sesuai dengan data administrasi yang tercatat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk penertiban dan validasi aset, agar pengelolaan barang milik daerah semakin tertib, akurat, dan sesuai regulasi.

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Inspektorat untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Pemeriksaan fisik kendaraan dinas ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan yang tercatat dalam daftar aset benar-benar ada, terpelihara dengan baik, dan digunakan sebagaimana mestinya,” ujar M. Natsir.

Lebih lanjut, beliau juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas, di lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Pemeriksaan fisik kendaraan dinas ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) serta mendukung terciptanya akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan aset daerah.

Berita Terkait

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru