Iklan Google AdSense

Instruksi Gubernur Sulbar, PJ Bahtiar Baharuddin Tegaskan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju –Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak Tanggal 27 November Tahun 2024, PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menginstruksikan agar ASN menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

Iklan Bersponsor Google

Hal ini ditegaskan melalui Surat Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor 100.3.4.1/4/IX/2024 Tahun 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mulai berlaku per tanggal 25 September 2024.

Melalui surat tersebut, PJ Bahtiar menginstruksikan Bupati se Provinsi Sulbar, Sekda Provinsi Sulbar, Kepala Instansi Vertikal Se-Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi
netralitas Aparatur Sipil Negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan Calon Gubemur dan Wakil Gubemur atau Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  6 Desa Sulbar Siap 'Gebuk' Korupsi! KPK Gandeng Pemda Kawal Integritas Desa

Poin berikutnya, tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah, Tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam
kegiatan kampanye; Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan/atau; Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan
terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye yang meliputi pertemuan, ajakan himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN/PNS dalam lingkup unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau RSUD Kondosapata Mamasa, Presiden Dorong Pembangunan SDM dan Fasilitas Kesehatan

Diharapkan, Bupati se Provinsi Sulbar menindaklanjuti dan meneruskan instruksi tersebut kepada seluruh ASN di wilayah kerja masing masing sampai ke tingkat desa, Kelurahan dan Kecamatan.

Kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya masing-masing terkait dengan Netralitas ASN dalam proses penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas, agar diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Instruksi PJ Bahtiar melalui surat tersebut. (Rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak
Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa
Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian
Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan
Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil
Gubernur Sulbar Joging di TMII, Ajungan Sulbar Jadi Sorotan Nasional
RSUD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Sulawesi Barat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:03 WIB

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:25 WIB

Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil

Berita Terbaru