Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, di sela-sela penyelenggaraan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan di Mamuju Tengah, Senin (12/6/2023).
Sementara itu di Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka beserta jajaran juga turut mengikuti kegiatan ini secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.
“Kegiatan ini dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” ujar Parlindungan
Ia mengatakan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM ini dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK”.
Parlindungan mengaku akan terus berupaya dan bertekad bertindak tegas berperang melawan pungli.
“Segera akan kami tindaklanjuti dengan terus berupaya mengoptimalkan peran fungsi Satgas UPP dengan menyiapkan rencana kerja dan rencana aksi yang faktual” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Dalam kesempatannya, Inspektur Jenderal Razilu menyampaikan Pungli adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pengawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan suatu pembayaran tersebut.
“Program reformasi birokrasi dan tentunya reformasi hukum menjadi agenda strategis Pemerintah pada tahap selanjutnya, untuk memulihkan kepercayaan publik, serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang selama ini dikotori oleh praktik-praktik korupsi, pungli dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Razilu mengajak kepada seluruh jajaran untuk merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini.
“Mencegah Pungli lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli terjadi. Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistematis dengan sinergi pusat, wilayah, UPT dan peran masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto juga berharap agar seluruh anggota Satgas UPP bertindak secara tegas dan tepat.
“Kelompok kerja pencegahan, penindakan, intelejen dan yustisi agar memaksimalkan perannya. Apa saja yang berkaitan dengan pungli ataupun korupsi harus ditindak tegas. Komitmen morql haris kita junjung tinggi selalu,” jelas Andap