Irjen Kemenkumham Serukan Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu, menyerukan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Razilu saat membuka kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut (TL) Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023.

“Rekomendasi atas Temuan Pemeriksaan BPK pada Kemenkumham sesegera mungkin harus ditindaklanjuti sebagai bagian ikhtiar kita menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya,” ungkap Razilu saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan konsinyasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Kepada seluruh peserta yang hadir, Irjen berpesan untuk mengikuti giat konsinyasi dengan sungguh-sungguh. Apabila masih terdapat laporan keuangan, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun lama, maka melalui kegiatan konsinyasi ini dicarikan solusinya.

“Jika laporan keuangan dan PDTT tahun lama, misalnya 2007, 2008, 2010, dst., yang masih terdapat saldo tindak lanjut, semoga dapat ditemukan solusi penyelesaiannya dalam forum yang terhormat ini. Apakah dimasukkan ke dalam status 4, tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah, atau melalui cara lainnya,” ujar Razilu.

“Untuk itu, kepada satuan kerja yang masih memiliki saldo temuan pemeriksaan BPK, ikuti kegiatan ini dengan cermat, dan jangan sungkan untuk menanyakan solusi kepada tim Inspektorat Jenderal,” pesan Razilu.

Berdasarkan hasil Pemantauan, lanjut Razilu,  Tindak Lanjut sampai dengan Semester I Tahun 2023 menunjukan atas 112 LHP, dengan 983 temuan terdapat sejumlah 2.217 rekomendasi, yang terdiri dari tindak lanjut sesuai rekomendasi sejumlah 2.066 (93,19%), tindak lanjut belum sesuai rekomendasi 150 (6,76%), rekomendasi belum ditindaklanjuti sejumlah 0 (0%) dan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sejumlah 1 (0,05%).

Selanjutnya, Razilu mengungkapkan, Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemenkumham telah menyusun daftar inventarisasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang masih memiliki saldo temuan, maupun terkendala dalam menindaklanjutinya sampai dengan Penyelesaian Tindak Lanjut (TL) Semester I Tahun 2023, yakni sebanyak 29 LHP.

“Melalui kegiatan konsinyasi ini, kami berharap dapat mendorong percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK, serta untuk memperoleh solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan Tindak Lanjut oleh satuan kerja,” tandas Razilu.

Pada kesempatan tersebut, Razilu juga menyampaikan, bahwa Itjen memiliki peran untuk menjalankan quality assurance, consulting, dan strategic partner.

“Sebagai wujud manifestasi peran tersebut, Itjen bertugas melaksanakan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, melalui fungsi Inspektorat Wilayah masing-masing sesuai dengan bidang tugasnya,” jelas Razilu.

Giat Konsinyasi kali ini diselenggarakan oleh Itjen Kemenkumham, dalam rangka pengawasan intern dari hasil pemeriksaan BPK. Kegiatan ini mengundang Auditor Utama Keuangan Negara I dan Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran turut hadir secara virtual.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Irjen Kemenkumham.

“Sehingga, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar, akan segera melakukan sejumlah hal terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK” pungkas salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru