Jaksa Masuk Desa, Strategi Cerdas Kejati Sulbar Cegah Korupsi Dana Desa dari Akar Rumput

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di akar rumput melalui program unggulan Jaksa Masuk Desa (JMD). Bertempat di Desa Tampalang, Kecamatan Kalukku, kegiatan yang dikemas dalam bentuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini menjadi upaya nyata dalam pencegahan dini penyimpangan dana desa sekaligus edukasi hukum kepada masyarakat pedesaan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Sulbar ini menghadirkan sejumlah pemateri kompeten, antara lain Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin, SH., MH., Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Dr. Abdul Bahtiar, SH., MH., serta Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Dedy Nurjatmiko, SH., MH.

Dalam kegiatan tersebut, para kepala desa, perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat diberikan pemahaman hukum yang mendalam, mulai dari akuntabilitas keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga isu serius seperti mafia tanah yang kerap menjadi sumber konflik agraria di wilayah pedesaan.

Program ini tak hanya sekadar sosialisasi hukum, melainkan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam mengawal pembangunan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan. “Tahun 2025 ini, Kejati Sulbar berkomitmen memperluas dan memperkuat pelaksanaan program Jaksa Masuk Desa dengan materi yang semakin relevan terhadap dinamika dan kebutuhan desa,” tegas Andi Asben dalam pemaparannya.

Dengan mengusung tema besar “Membangun Kesadaran Hukum dari Pedesaan,” Kejati Sulbar secara progresif mendorong agar desa tidak lagi menjadi titik lemah dalam tata kelola keuangan negara. Desa harus menjadi contoh kemandirian dan integritas, bukan tempat subur praktik penyimpangan.

Langkah Kejaksaan RI melalui Kejati Sulbar ini patut diapresiasi dan dijadikan model nasional dalam menciptakan tata kelola desa yang akuntabel dan antikorupsi. Karena membangun Indonesia dari pinggiran, tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kesadaran hukum dan etika publik yang tumbuh dari desa.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB