Jelang Ramadhan, DTPHP Sulbar Kerja Sama Kabupaten Perketat Pos Lalu Lintas Hewan

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju–Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 4/SE/TU.020/F/03/2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Menjelang Hari Raya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di Pos Check Point. Tujuannya untuk menghindari penyebaran penyakit hewan menular dari satu daerah ke daerah lain.

Kepala DTPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif mengatakan, Pos Lalu Lintas Hewan yang aktif di Sulbar saat ini yaitu Pos Perbatasan Kabupaten Mamasa dengan Kabupaten Tana Toraja, Pos Perbatasan Polewali Mandar (Polman) dengan Kabupaten Pinrang, Pos Perbatasan Pasangkayu dengan Kabupaten Mamuju Tengah dan Pos Perbatasan Mamuju Tengah dengan Mamuju.

Baca Juga :  Sambut Pilkada Serentak, Karutan H. Syahruddin Tegaskan Jajaran Untuk Bersikap Netral

“Pos Check Point arus lalu lintas ternak yang masuk di Sulbar diawasi untuk menangkal masuknya penyakit hewan menular jelang Ramadhan dan Hari Raya 1445 H/2024 M,” kata Syamsul Ma’rif, Kamis, 7 Maret 2024.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar mengatakan, permintaan komoditas sapi, kambing maupun ayam menjelang Ramadhan dan Hari Raya ini makin meningkat.

“Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga persiapan Hari Raya Qurban Juni mendatang. Sehingga banyak sapi dari luar daerah didatangkan maupun hanya melintas melewati Sulbar,” kata Nur Kadar.

Dia menekankan, optimalisasi pengawasan lalu lintas hewan ternak penting dilakukan guna mencegah masuknya hewan yang terindikasi penyakit hewan menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku, African Swine Fever, Jembrana, Avian Influenza maupun penyakit hewan lainnya.

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Gelar Rapat Pengawasan dan Pengendalian Pam TPS

Selanjutnya, kata dia, pengawasan yang dilakukan di Pos Check Point dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan kelengkapan dokumen meliputi pemeriksaan terhadap dokumen:
1. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan dari dokter hewan kabupeten pengirim.
2. Sertifikat veteriner dari Otoritas Veteriner provinsi/kota pengirim.
3. Surat rekomendasi pemasukan dari Otoritas Veteriner provinsi/kota penerima.
4. Surat rekomendasi pengeluaran dari Otoritas Veteriner provinsi asal.
5. Surat keterangan hasil uji dari Laboratorium Veteriner yang terakreditasi atau yang ditetapkan oleh menteri. (rls)

Berita Terkait

Koordinasi Dengan Pemda Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pelaksanaan Desa Sadar Hukum
PJA Tahun 2025 Akan Digelar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Ajak Pemda Lakukan Persiapan
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Sebut Mendukung Kebijakan Pelaksanaan Efisiensi Anggaran
Gelar Rapat Analisis Konsepsi/Pra Harmonisasi Ranperda, Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Minta Jaga Kualitas Layanan Penyusunan Perda
Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 dan Hearing Dialog untuk Pembangunan Desa DPRD Provinsi Sulawesi Barat
DPRD Sulbar dan DPRD Polman Bahas Permasalahan Distribusi Air Bersih di Tiga Kecamatan
Ketua DPRD Sulawesi Barat Gelar Hearing Dialog di Dua Titik di Mamuju Tengah
Komisi II DPRD Sulbar Gelar RDPU dengan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang Terkait Dampak Tambang Pasir
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Koordinasi Dengan Pemda Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pelaksanaan Desa Sadar Hukum

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:17 WIB

PJA Tahun 2025 Akan Digelar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Ajak Pemda Lakukan Persiapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:02 WIB

Gelar Rapat Analisis Konsepsi/Pra Harmonisasi Ranperda, Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Minta Jaga Kualitas Layanan Penyusunan Perda

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 dan Hearing Dialog untuk Pembangunan Desa DPRD Provinsi Sulawesi Barat

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Bahas Permasalahan Distribusi Air Bersih di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru