Juknis MTQ XI Sulbar 2026 Final! Tinggal Tanda Tangan Sekprov, Mamuju Siap Jadi Tuan Rumah

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat XI Tahun 2026 semakin matang. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Murdanil, memastikan Petunjuk Teknis (Juknis) dan seluruh dokumen pendukung kegiatan telah resmi diajukan kepada Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana.

Kepastian itu disampaikan Murdanil saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan, secara substansi, juknis pelaksanaan MTQ XI Sulbar sudah final setelah melalui pembahasan intensif bersama LPTQ Provinsi Sulbar dan sejumlah pihak terkait.

“Juknis dan dokumen pelaksanaan kegiatan sudah kami ajukan ke Bapak Sekprov. Saat ini tinggal menunggu proses penandatanganan untuk kemudian ditetapkan secara resmi,” tegas Murdanil.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang mendorong agar seluruh tahapan persiapan MTQ XI dilakukan secara profesional, tertib, dan sesuai regulasi nasional.

Pemprov Sulbar, lanjut Murdanil, berkomitmen penuh mendukung suksesnya MTQ XI yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei 2026 di Kabupaten Mamuju. Sejumlah persiapan teknis dan administratif terus dimatangkan agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Berdasarkan ketentuan pokok pelaksanaan, MTQ XI Sulbar akan mempertandingkan berbagai cabang lomba bergengsi, antara lain Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, hingga Seni Kaligrafi Al-Qur’an dengan berbagai golongan putra dan putri.

Adapun lokasi kegiatan direncanakan tersebar di sejumlah titik strategis di Mamuju, seperti Masjid Raya Suada, Masjid Nurul Muttahidah, Masjid Al-Quba, serta SMAN 1 Mamuju. Penyebaran lokasi ini diharapkan mampu mengakomodasi seluruh cabang lomba sekaligus memaksimalkan partisipasi masyarakat.

Murdanil menambahkan, setelah juknis resmi ditandatangani, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten dan LPTQ kabupaten se-Sulbar. Tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga penetapan peserta akan dikawal agar berjalan tepat waktu dan transparan.

“Kita ingin seluruh proses, mulai dari pendaftaran peserta, verifikasi administrasi hingga pelaksanaan lomba, berjalan tertib dan transparan sesuai pedoman yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh pemerintah kabupaten untuk mulai mempersiapkan kafilah terbaik sejak dini. Menurutnya, MTQ XI Sulbar bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga momentum strategis dalam membina generasi Qur’ani di Sulawesi Barat.

Dengan segera ditandatanganinya juknis oleh Sekprov Sulbar, seluruh tahapan pelaksanaan MTQ XI 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal. Mamuju pun bersiap menjadi pusat syiar Al-Qur’an dan panggung prestasi qari-qariah terbaik se-Sulbar.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB