Jusuf Kalla : Objektifitas dan Independen Modal KPI Jalankan Tugas

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2019 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAKYATTA.CO — Sebanyak 77 Orang Pimpinan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Daerah se- Indonesia, Termasuk Ketua dan Wakil Ketua KPID Sulbar, April Ashari Hardi dan Budiman Imran mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan KPI Tahun 2019 di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019 ).

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) didampingi Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara meminta Para Komisioner KPI meningkatkan kredibilitas kelembagaannya. Kredibilitas ini dapat ditunjukan melalui sikap independensi.

“Kredibilitas Anda adalah independen. Adalah modal pengawas. Begitu tidak ada independensi, orang tidak akan ikut,” kata JK

Lebih lanjut JK menambahkan, KPI perlu objektif dalam menjalankan tugas. Dia menghargai harus ada aturan yang baik dalam kualitas siaran di Indonesia. “Jadi objektivitas perlu, tapi perlu juga norma dan etika kebangsaan kita,” tuturnya.

Sebelumnya, di tempat yang sama, Ketua KPI Pusat Agung Suprio, meminta Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran. RUU Penyiaran sangat disetujui untuk disahkan.

Dikatakan, percepatan pengesahan itu dengan pertimbangan saat ini, KPI dihadapkan pada tantangan perkembangan teknologi ke depan harus diakomodir melalui aturan. “Sebagai usaha menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak manusia,” kata Agung.

Selain itu, permasalahan lainnya untuk mengoptimalkan kinerja KPI mesti ada dukungan operasional dari pemerintah Pusat dan daerah terhadap keberlangsungan KPID di masing-masing Provinsi dalam mengemban amanah Undang-undang Penyiaran.

Selain itu, Agung menyampaikan bahwa Rapim KPI 2019 akan menjadi ajang penilaian kenyamanan antara KPI dan KPID dari 33 provinsi. Agenda utama dalam Rapim kali ini adalah program legislasi KPI tahun 2020 dengan fokus pembahasan tentang revisi pedoman penyiaran dan program standar siaran televisi (P3 dan SPS).

“Diharapkan dengan revisi ini, mengatur tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh televisi dan radio dapat dirinci lebih detail,” tandasnya.

(Humas KPID Sulbar)

Berita Terkait

Rakernas AKSI 2026, Kepala Desa Dorong Penguatan Ekonomi Desa
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polres Metro Depok Gandeng 223 Sekolah
Media Lensa Polri Rayakan HUT ke-7, Santuni 30 Anak Yatim Piatu
HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu dan Bergerak Untuk Keadilan
Kapolres Metro Depok Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng
Hotman Paris Bongkar Peran Prabowo, Operasi Besar Kasus Korupsi Tuai Pujian
Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie, Boyamin: Langkah Elegan Selamatkan Pemberantasan Korupsi
Menko Polkam: Jangan Benturkan Polri dan Kejaksaan, Penegakan Hukum Harus Profesional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:56 WIB

Rakernas AKSI 2026, Kepala Desa Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Kamis, 3 September 2026 - 17:05 WIB

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polres Metro Depok Gandeng 223 Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Media Lensa Polri Rayakan HUT ke-7, Santuni 30 Anak Yatim Piatu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:06 WIB

HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu dan Bergerak Untuk Keadilan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kapolres Metro Depok Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng

Berita Terbaru