Kabag Umum dan Keuangan Stephanus Buntu Madika Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH)

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Kabag Umum dan Keuangan, Stephanus Buntu Madika, menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat pada hari Jumat, 7 Juni 2024.

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai dan mengkaji pelaksanaan reformasi hukum yang telah diterapkan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Astuti Toding, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas reformasi hukum dari Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Indeks Reformasi Hukum (IRH) adalah instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional.

Baca Juga :  Pastikan Kestabilan Harga Bapok, PJ Gubernur Belanja Sambil Pantau Pasar

Kabag Umum Stephanus menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan implementasi reformasi hukum berjalan sesuai dengan rencana. “Evaluasi ini adalah momen penting untuk mengidentifikasi keberhasilan serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan reformasi hukum. Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Kehadiran Kabag Umum dan Keuangan dalam rapat ini menunjukkan komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Evaluasi IRH ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai progres reformasi hukum dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mencapai indeks reformasi yang lebih baik.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindaklanjut Sinkronisasi Data Notaris

Rapat ini juga diisi dengan diskusi mendalam mengenai berbagai aspek reformasi hukum, termasuk penyusunan regulasi, pelaksanaan kebijakan, dan pengawasan. Para peserta rapat diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif yang akan menjadi dasar bagi penyempurnaan kebijakan hukum di Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan Provinsi Sulawesi Barat dapat terus berupaya untuk meningkatkan kinerja reformasi hukum dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum
Kemenkum Sulbar Lakukan Pengawasan Notaris di Pasangkayu, Pastikan Masyarakat Terlayani Dengan Baik
Anggaran Mobil Mewah Dipangkas, SDK – JSM Fokus Pada Longsor dan Sungai
Soft Opening Dermaga Sandeq, Pj Bahtiar: Ini Bisa Menjadi Ikon Baru Sulbar
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Irjen Pol Adang Ginanjar Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Harmonisasi Ranperbup Majene
Silaturrahmi Pemda Majene, Pj Bahtiar Tekankan Majene Fokus Pengembangan Peternakan Kambing dan Bawang
Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan GPM, Kendalikan Inflasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:17 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Kemenkum Sulbar Lakukan Pengawasan Notaris di Pasangkayu, Pastikan Masyarakat Terlayani Dengan Baik

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:13 WIB

Anggaran Mobil Mewah Dipangkas, SDK – JSM Fokus Pada Longsor dan Sungai

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:34 WIB

Soft Opening Dermaga Sandeq, Pj Bahtiar: Ini Bisa Menjadi Ikon Baru Sulbar

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:45 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Irjen Pol Adang Ginanjar Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Sulbar

Berita Terbaru