Iklan Google AdSense

Kabag Umum Kemenkumham Sulbar Sebut Pentingnya Penyelesaian Kerugian Keuangan Negara

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Marasidin menilai terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bertujuan untuk mengembalikan kekayaan negara yang hilang atau berkurang.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikan Marasidin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum, Sudarsono pada kegiatan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2023 serta aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di Aula Pengayoman. (13/12)

Tak hanya itu, salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu juga mengatakan bahwa diharapkan adanya peningkatan disiplin dan tanggungjawab para pegawai Negeri/Pejabat Negara pada umumnya dan para pengelola keuangan pada khususnya.

Baca Juga :  Lapas Polewali Jamin Kebutuhan Makan WBP di Bulan Ramadhan Dengan Extra Fooding Untuk Menu Buka Puasa

“oleh karena itu, disusun aplikasi sistem informasi penyelesaian kerugian negara (sipkn) agar proses penyelesaian kerugian negara dapat dipantau secara online dan realtime” ujar Sudarsono membacakan sambutan tertulis tersebut

Informasi kerugian negara dapat bersumber dari hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh atasan langsung.

Sehingga, laporan hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau Inspektorat Kementerian, Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, laporan tertulis yang bersangkutan, informasi tertulis dari masyarakat secara bertanggungjawab, dan pelapor secara tertulis.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta LPKA Mamuju Ramah Bagi Anak

Untuk itu, manfaat utama dari penerapan Permenkumham itu yaitu peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Melalui aplikasi ini, setiap langkah penyelesaian kerugian negara akan terpantau dengan baik termasuk proses investigasi, penilaian kerugian, tindakan pemulihan.

“Hingga tindak lanjut pencegahan. dengan data yang terintegrasi dan mudah diakses,  kementerian hukum dan ham dapat melakukan analisis lebih efektif untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam penyelesaian kerugian negara” sambungnya.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan Unit Pelaksanan Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending
Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Berita Terbaru