Kabar Gembira Pegawai Pemprov Sulbar! Gaji Juni, Gaji 13 dan TPP Mei, Gaji 13, dan TPP 13 Dibayarkan Awal Bulan

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada tanggal 1 Juni 2025 gaji untuk bulan Juni akan dicairkan ke rekening masing-masing ASN, disusul tanggal 3 Juni 2025 untuk TPP bulan Mei, gaji 13 dan TPP 13 Sebesar 50% berdasarkan Pergub Nomor 7 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian ASN sekaligus sebagai langkah strategis untuk mendongkrak daya beli masyarakat, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, mengungkapkan bahwa pencairan Gaji Juni, Gaji Ke-13, TPP Mei dan TPP 13 telah dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka diharapkan kepada seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar agar mencairkan gaji masing-masing Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) sebelum hari raya idul adha ini.

“Kabar gembira sesuai arahan Gubernur Sulbar, untuk Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT), gaji untuk TATT bulan mei akan dicairkan sebelum lebaran, harapannya ASN senang dan TATT pun ikut senang,” ujar Kepala BPKPD.

Total dana keseluruhan yang disiapkan Pemprov Sulbar sebesar kurang lebih 100 miliar untuk alokasi khusus haji Juni, TPP Mei, gaji 13, TPP 13 serta gaji untuk TATT lingkup Pemprov Sulbar.

“Kami pastikan bahwa Gaji Juni, TPP Mei, Gaji Ke-13, dan TPP 13 akan segera masuk ke rekening para ASN Pemprov Sulbar mulai tanggal 3 Juni 2025. Ini adalah bentuk komitmen dari Bapak Gubernur (Suhardi Duka) dan Wakil Gubernur (Salim S Mengga) untuk memenuhi hak ASN serta memberikan dukungan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan, terutama terkait biaya pendidikan anak-anak,” kata Masriadi di Mamuju, Selasa (28/5).

Ia menambahkan, pencairan Gaji Juni, TPP Mei, Gaji Ke-13 dan TPP 13 ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan adanya tambahan penghasilan, konsumsi masyarakat diproyeksikan meningkat, yang akan memicu perputaran uang dan menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Barat.

Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, BPKPD Sulbar telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kelengkapan administrasi. Hingga saat ini, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses penyaluran.

Ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S.Mengga dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemberian Gaji 13 dan TPP 13 adalah wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terhadap kesejahteraan ASN dan masyarakat secara umum. Kami akan terus menjaga keberpihakan terhadap kepentingan publik dalam setiap kebijakan.

“Dibulan Juni ini ASN Sulbar mendapat empat sekaligus, Gaji Juni, TPP Mei, Gaji 13 dan TPP 13,” tutup Masriadi.

Dengan pencairan ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dan mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang lebih maju, produktif, dan sejahtera.

Berita Terkait

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terbaru