Kajati Sulbar Ekspos Dua Kasus RJ, Kejaksaan Dorong Keadilan Humanis!

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan kembali dibuktikan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. H. Andi Darmawangsa, SH., MH, memimpin langsung ekspose dua perkara dalam rangka pengajuan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Senin, 30 Juni 2025.

Didampingi oleh Koordinator Pidana Umum (Pidum) Hamidi, SH., MH, Kepala Seksi A Pidum Andi Muh. Dachrin, SH, serta Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, kegiatan ekspose ini dilakukan secara virtual bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI.

Adapun dua perkara yang diajukan untuk penghentian penuntutan ini merupakan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kejari Polewali Mandar. Permohonan RJ ini menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Keadilan bukan hanya soal menghukum, tetapi juga menyembuhkan. Kita berikan ruang bagi korban dan pelaku untuk berdamai demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kajati Sulbar dalam pemaparannya.

Proses ekspose ini menunjukkan sinergi yang solid antar unit di lingkungan Kejati Sulbar, sekaligus sebagai bentuk responsif institusi terhadap aspirasi masyarakat akan pendekatan hukum yang humanis dan solutif.

Dengan terus mendorong penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui Restorative Justice, Kejaksaan semakin menegaskan diri sebagai lembaga penegak hukum yang berpihak pada keadilan substansial dan kemanusiaan.

Berita Terkait

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Berita Terbaru