Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Pelaksanaan Latsar CPNS

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Pamuji Raharja mendukung penuh pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS Gelombang II Alumni Poltekip dan Poltekim.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti secara virtual pembukaan pelaksanaan kegiatan itu di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja berharap melalui kegiatan pelatihan dasar ini bisa mencetak ASN yang berkualitas dan profesional.

“Sehingga mampu memenuhi kebutuhan organisasi saat ini” harap salah seorang Kakanwil unti wilayah di bawah kepemimipinan Menkumham, Supratman itu

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Ir. Razilu saat membuka kegiatan itu menyebut kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mencetak ASN yang berkualitas dan profesional.

Ka BPSDM mengatakan, Latsar tersebut menggunakan dua kurikulum, yakni pembentukan karakter PNS dan Penguatan Kompetensi Bidang Tugas.

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut dilaksanakan untuk membangun karakter CPNS yang berkualitas, ia pun menegaskan, bahwa kelulusan peserta menentukan apakah para peserta dapat diangkat sebagai seorang PNS atau tidak.

“Ikutilah seluruh rangkaian pelatihan ini dengan sepenuh hati, ini adalah kesempatan kalian untuk menyiapkan diri menjadi ASN yang tidak hanya kompoten, tetapi juga berkarakter. Jadikanal pelatihan ini sebagai pondasi untuk menjadi abdi negara yang mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Kemudian Ia juga menekankan kembali seluruh jajaran Kemenkumham untuk memaksimalkan fungsi sebagai abdi negara yakni seorang pelayan masyarakat dan pemersatu bangsa.

“Kita harus paham benar bahwa kita ini adalah seorang pelayan, jadikanlah masyarakat yang menerima layanan kita adalah seorang raja. Disisi lain, kita juga mesti menjadi perekat diantara bangsa dan negara ini,” sambungnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *