Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Peningkatan Kapasitas Perancang Peraturan Perundang-undangan

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin berharap kepada jajarannya untuk dapat meningkatkan kapasitas dalam berkinerja.

Iklan Bersponsor Google

“Seperti yang dilakukan oleh JFT Perancang Perundang-Undangan saat mengikuti Penilaian Kompetensi Perancang Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Rabu (8/11/2023)” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemipinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 2, BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber daya manusia Kementerian hukum dan HAM RI, Jusman.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Pusat Penkom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan tinggi yang ada di Kantor Wilayah yang mengikuti acara pembukaan tersebut, ia menyebutkan itu merupakan bentuk support dan kepedulian pimpinan dalam pengembangan karir pegawai dalam lingkup satuan kerjanya.

Baca Juga :  Latih Bahasa Isyarat Bagi Petugas Layanan, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Penting Untuk Masyarakat

Kapuspenkom juga menyampaikan bahwa kegiatan penilaian kompetensi ini sebagai salah satu amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan kapasitas pejabat fungsional.

Salah satu materi yang diujikan adalah kompetensi teknis, Ia menekankan bahwa kompetensi teknis dimaksudkan agar dalam pelaksanaan tugas di tempat kerjanya masing-masing, pejabat fungsional wajib untuk mengetahui teknis bidang pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam akhir sambutannya Ia menyampaikan selamat kepada perancang yang telah mengikuti penilaian kompetensi ini karena merupakan pengembangan karir dan peningkatan jenjang fungsional.

Dari Instansi teknis pembina JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan,  hadir pada kesempatan tersebut Direktur peraturan daerah dan pembinaan perancang, Nuryanti

Nuryanti membacakan sambutan dari Dirjen PP yang pada pokoknya menyampaikan ukom ini untuk mengukur sejauh mana kompetensi perancang peraturan perundang-undangan. Ia berharap bahwa perancang peraturan perundang-undangan yg mengikuti kegiatan ini keseluruhannya mendapatkan hasil yang baik.

Baca Juga :  Ikut Wujudkan Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkumham Sulbar Hadiri Penyusunan Rapergub Pelaksanaan Pajak Daerah

Kantor Wilayah Sulawesi Barat diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro jati melalui aplikasi zoom.

Total jumlah peserta ujian kompetensi adalah 238 peserta dari kementerian hukum dan HAM dan kementerian/lembaga lainnya. Sedangkan Peserta Ujian Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Sulawesi Barat berjumlah 8 orang yang terdiri dari 7 perancang perundang-undangan ahli pertama dan 1 perancang peraturan perundang-undangan ahli muda, dengan assesor yang berasal dari asesor BPSDM dan asesor Kementerian pertahanan ahli utama, madya, muda, dan pertama.
Perancang peraturan perundang-undangan dari Sulawesi Barat akan mengikuti rangkaian penilaian kompetensi kenaikan jenjang yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 10 November 2023.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB