Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Sampaikan Kesiapan Majukan Perekonomian di Mamasa

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan Kementerian Hukum dan HAM saat ini mendorong seluruh stakeholder Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menggali potensi di wilayah masing-masing.

Iklan Bersponsor Google

Dengan Harapan, potensi alam ini dapat mendorong peningkatan perekonomian.

Kakanwil menyebut Kabupaten Mamasa merupakan salah satu kabupaten di Sulbar yang  juga memiliki potensi sumber daya alam yang sangat luar biasa.

“Namun untuk menggali potensi tersebut membutuhkan sinergi dan kerjasama seluruh pihak agar memiliki dampak terhadap masyarakat” ujar Parlindungan pada penyelenggaraan Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Hotel Matana yang juga dihadiri Wakil Bupati, Marthinus Tiranda

Di Kabupaten Mamasa memiliki beragam potensi kekayaan intelektual komunal yang dapat dicatatkan dan potensi indikasi geografis yang dapat didaftarkan.

“Hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber dalam upaya meningkatkan perekonomian di Mamasa” sambung salah satu Kakanwil unit wilayah di Bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Baca Juga :  Sulbar Tingkatkan Ketangguhan Bencana, Gubernur SDK: 'Mitigasi Harus Jadi Budaya Masyarakat

Parlindungan mencontohkan berbagai potensi kekayaan intelektual komunal di Mamasa seperti tarian, upacara adat dan hasil produk yang mencerminkan identitas daerah, merupakan aset yang sangat besar untuk dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, yang tentunya akan membawa banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat,

Saat ini dari database KIK nasional, di kabupaten mamasa baru tercatat 2 (Dua) KIK yang telah mendapatkan perlindungan yakni tari ma’bundu dan tari bulu londong ucap Parlindungan.

Padahal, menurut Parlindungan, jika melihat potensi KI komunal yang dimiliki kabupaten mamasa, masih banyak yang belum terinvetarisir dan membutuhkan kerjasama seluruh pihak, sehingga potensi kekayaan intelektual belum dapat memberikan pengaruh bagi pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi, PJ Gubernur Bahtiar Minta Pemkab Pasangkayu Gunakan BTT Intervensi Harga

“Kegiatan yang kami lakukan hari ini, sebagai salah satu upaya dalam memberikan kontribusi dalam penguatan ekonomi di kabupaten Mamasa” lanjutnya

Sehingga Parlindungan berharap seluruh stakeholder di kabupaten mamasa untuk meningkatkan kepedulian terhadap sumber-sumber kekayaan intelektual komunal daerah melalui inventarisasi kekayaan intelektual komunal dan pendaftaran potensi indikasi geografis yang dimiliki.

“Karena melalui pendaftaran KIK itu, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat” tutup Parlindungan

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengaku bahwa jajarannya saat ini mefokuskan pada pendafataran kopi Mamasa.

“Jenis Kopi Mamasa ini sudah dikenal dimana-mana, namun belum terlindungi secara hukum” sambung Rahendro

Untuk itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan memaksimalkan pendampingan kepada Pemda dalam pendaftaran Kopi Mamasa ini sebagai potensi indikasi geografis

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB