Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Ambil Peran Pembangunan Hukum di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut pihaknya akan terus mengambil peran dalam pembangunan hukum di Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

“Menurutnya, Kemenkumham memiliki peran dalam pelaksanaan pembangunan hukum di daerah, sehingga keberadaan Kemenkumham di Sulawesi Barat diharap benar-benar memilki manfaat positif bagi daerah,” ujar salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Tak hanya itu, Parlindungan mengaku di Kanwil Kemenkumham Sulbar memiliki SDM Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang cukup mumpuni dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus membangun sinergi dengan seluruh Pemerintah daerah di Sulbar dalam menciptakan produk hukum berkualitas,” pungkasnya.  (12/6)

Terkait dengan itu,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat penyusunan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Baca Juga :  Plh. Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Imbau Warga Binaan Untuk Meningkatkan Ketaqwaan & Menjaga Kamtib

Pelaksanan kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Bidang Perencanaan Pendapatan  dan Teknologi Informasi Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Barat, ralat dipimpin oleh Kepala Subbidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah Provinsi  Sulawesi Barat, dan dihadiri oleh Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ( Setya Retnani), Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Arpan Rinaldy Tambilla Barre,S.H.), Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar (Muhammad Irsyadi Ramadhany,S.H.M.H.). Musniar Nasruddin,S.H.), (A.Fadhilah Yustisianty Umar,S.H.), Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Perwakilan dari Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Poin-poin penting yang disepakati dalam Rapat yang dilaksanakan Jumat lalu itu,  terkait  perbaikan draft Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun oleh anggota tim, baik dari segi teknik penulisan, norma peraturan, dan penggunaan bahasa hukum yang digunakan dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .

Baca Juga :  Serahkan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar Mencegah Pelanggaran

Jumlah tarif yang akan dikenakan pada wajib pajak dan retribusi serta Jenis objek pajak dan retribusi yang akan dikenakan tarif telah disepakati dan dituangkan dalam draft Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seluruh peserta telah menyepakati pembahasan batang tubuh raperda, selanjutnya pertemuan lanjutan akan membahas finalisasi terkait lampiran rincian objek dan tarif dari seluruh jenis retribusi yang akan menunggu data final yang akan dirapihkan oleh tim penyusun dari Kantor Wilayah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Akuntabilitas dan Integritas dalam Pelayanan Publik
Optimalkan PAD, Tiga Pejabat Pengawas Pajak Sulbar Dikirim Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V Tahun 2025
Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak
Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Dukung Ketahanan Air, Dinas ESDM Sulbar Percepat Pembentukan Dewan Sumber Daya Air
BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Synchronous Pelatihan PBJP Level-1 Angkatan 2: Siapkan Peserta Menuju Klasikal
Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar
PKG dan CKG Sulbar Jadi Cermin Kesadaran Kesehatan Masyarakat, Mamuju-Polewali Terdepan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:39 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Akuntabilitas dan Integritas dalam Pelayanan Publik

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:22 WIB

Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:14 WIB

Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:03 WIB

Dukung Ketahanan Air, Dinas ESDM Sulbar Percepat Pembentukan Dewan Sumber Daya Air

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:29 WIB

BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Synchronous Pelatihan PBJP Level-1 Angkatan 2: Siapkan Peserta Menuju Klasikal

Berita Terbaru