Kakanwil Pamuji Raharja Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024-2025, Jumat (1/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Graha Sandeq dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat oleh Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin dan Kepala Kejati Sulbar Andi Darmawangsa.

Kepala Kejati Sulbar Andi Baharuddin menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara kedua lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Sulbar, serta menciptakan kerangka kerja yang solid untuk penanganan masalah hukum yang lebih efektif dan efisien bagi kedua belah pihak.

“Dengan adanya MoU antara Kejati dan Pemprov Sulbar akan membuka ruang adanya sinergitas dan kolaborasi kerja sama dalam penyelesaian permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah hal yang baik dan berharap bisa berjalan lebih bagus di tahun 2025 mendatang.

Ia mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini tujuannya memberikan manfaat untuk teman-teman dari Pemerintah Provinsi.

Kakanwil Pamuji Raharja mendukung dilaksanakan perjanjian kerjasama antata Kejati Sulbar dengan Pemerintah Provinsi.

Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD, Kapolda Sulbar, para Kepala Instansi Vertikal, dan para tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada
Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat
Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju
Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang
6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang
Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Aset Pemprov Sulbar Diklaim Pihak Lain, Biro Hukum Bergerak ke Kejati
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:26 WIB

6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang

Berita Terbaru