Kanwil Kemenkum Koordinasi Permohonan Pendampingan Hukum Penginventarisian KIK di Majene

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Majene – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Koordinasi Permohonan Pendampingan Hukum Penginventarisian Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Majene, Senin (20/1/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Majene bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan KebudayaaanKabupaten Majene.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan pendampingan penginventarisasian Kekayaan Intelektual  Komunal di Kabupaten Majene.

Kegiatan ini dihadiri oleh TIM Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Hukum Sulawesi Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majene, UPTD Museum Mandar, serta penggiat dan pelaku seni Kabupaten Majene.

Menurut jajaran Menkum, Supratman Andi Agtas itu bahwa beberapa potensi yang telah diinventarisir sebanyak 15 potensi yang telah siap data untuk didaftarkan (14 potensi Ekspresi Budaya Tradisional, 1 potensi Pengetahuan Tradisional, dan satu usulan Kawasan Hak Cipta.

Selanjutnya potensj tersebut akan diperiksa kembali oleh TIM KI Kantor Wilayah dan segera didaftarkan.

Tim Kantor Wilayah akan menindaklanjuti hasil inventarisir dan memeriksa kelengkapan data dari masing masing potensi dan akan secepatnya untuk didaftarkan sehingga dapat dilakukan pendaftaran sebagai upaya dalam  peningkatkan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkum, Sulbar Sunu Tedy Maranto mendukung jajarannya dalam penginventarisasian Kekayan Intelektual Komunal di Kabupaten Majene.

Sehingga diharapkan dapat memberi dampak positif bagi Masyarakat

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru