Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Permintaan Data Laporan Notaris, Ini Harapan Kadiv Yankum

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan terkait permintaan data laporan notaris, Kamis (16/1/2025).

Iklan Bersponsor Google

Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, yang juga dihadiri Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pasangkayu, Juani, serta empat fungsional lainnya.

“Rapat ini merupakan diskusi sehubungan dengan adanya permintaan data oleh KPP Pratama Mamuju berupa rincian Laporan Notaris dan PPAT salah satu Notaris Kabupaten Mamuju kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, u.p. Majelis Pengawas Notaris” ujar Hidayat

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Pelantikan MPWN dan MKNW Tingkatkan Iklim Bisnis yang Baik

Salah seorang pimti Kepemimpinan Menkum, Suprtaman Andi Agtas itu juga menyinggung  kewenangan Majelis Pengawas dalam memberikan data laporan notaris kepada instansi lain, serta konteks permintaan data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju.

Diskusi mendalam dilakukan untuk menelaah kewenangan Majelis Pengawas dalam memberi data

Aspek hukum dan regulasi terkait privasi data dan perlindungan informasi menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini.

Hidayat juga berharap agar Menindaklanjuti surat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju nomor S-4/KPP.1513/2025 perihal permintaan data Laporan Notaris dan PPAT yang berkedudukan di Kabupaten Mamuju, Bidang Pelayanan AHU mengadakan rapat.

Baca Juga :  Temui Menkum, Dubes Iran Bahas Kemungkinan Pemindahan Napi WN Iran ke Negaranya

Selanjutnya, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu memberikan balasan surat kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju. Surat tersebut disertai dengan lampiran rincian data Notaris yang dimaksud.

Sementara itu Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan jajaran.

Untuk itu, ia berharap untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan pihak terkait.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Berita Terbaru