Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Implementasi Permenkum No. 26 Tahun 2023: Perkuat Layanan e-Grasi Berbasis Elektronik

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 17 Juli 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, mendukung Implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2023 tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikannya saat mewakili Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar, Sunu Tedy Maranto didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi mengikuti Diseminasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2023 tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik secara virtual di ruang kerjanya.

Hidayat menyebut bahwa hal ini sebagai implementasi layanan grasi yang lebih transparan dan terintegrasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Dr. Widodo saat membuka pelaksanaan kegiatan itu mengatakan Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2023, yang diundangkan pada 20 Oktober 2023, merupakan perubahan atas Permenkum Nomor 49 Tahun 2016. Perubahan ini menandai transformasi layanan grasi menuju sistem digital berbasis elektronik (e-Grasi), bertujuan untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Baca Juga :  GEGER! Gudang Pupuk di Wonomulyo Simpan Ribuan Dus Oli Palsu, Tiga Truk Disita Polisi!

“Layanan e-Grasi adalah bagian integral dari upaya reformasi birokrasi di bidang hukum. Sehingga diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami dan menjalankan sistem ini secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku” sambungnya

Baca Juga :  Kabapas Polewali Tegas Akan Beri Sanksi Bagi Pegawai yang Tidak Netral Jelang Pilkada 2024

Dirjen Widodo juga mengapresiasi komitmen Ditjen AHU dalam mentransformasi seluruh layanan menjadi berbasis elektronik.

Materi diseminasi disampaikan oleh beberapa narasumber, antara lain Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau yang menjelaskan integrasi layanan e-Grasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Selain itu, Ketua Tim Kerja Grasi, Abolisi, Amnesti, dan Rehabilitasi (GAAR) memaparkan substansi perubahan regulasi dan teknis layanan e-Grasi, dilengkapi dengan simulasi penggunaan aplikasi untuk operator di daerah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎
Dibekuk di Pinrang! Komplotan Curanmor dan Pencuri Sepeda Listrik Diringkus Tim Gabungan Polres Polman
‎Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum 2025 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi  ‎
‎Hari Kedua Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum Bahas Sejumlah Program, Dukung Percepatan Peningkatan Kinerja
Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Dukung Percepatan Kinerja
Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat Hadiri Peringatan Harganas ke-32 di Mamasa
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Lakukan Koordinasi ke Ditjen AHU, Upaya Tingkatkan Layanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Dibekuk di Pinrang! Komplotan Curanmor dan Pencuri Sepeda Listrik Diringkus Tim Gabungan Polres Polman

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:37 WIB

‎Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum 2025 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi  ‎

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:57 WIB

‎Hari Kedua Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum Bahas Sejumlah Program, Dukung Percepatan Peningkatan Kinerja

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:38 WIB

Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Dukung Percepatan Kinerja

Berita Terbaru