Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi ke Diskoperindag, Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kel Merah Putih

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 16 Oktober 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Provinsi Sulawesi Barat;

Kepala Divi Pelayanan Hukum dalam kesempatan itu membahas beberapa hal strategis, salah satunya terkait rencana pembuatan merek kolektif bagi koperasi-koperasi desa yang tergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Barat.

“Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum atas merek serta mendorong pengembangan produk lokal agar lebih berdaya saing di pasar nasional maupun internasional” harap Hidayat yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas sektor dalam mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah;

Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag, H. Masriadi Nadi Atjo, saat menerima rombongan Kanwil Kemenkum Sulbar menyambut baik inisiatif tersebut,

Dirinya menyatakan dukungannya untuk mendorong koperasi-koperasi desa agar semakin berkembang dan mampu bersaing melalui penguatan aspek legalitas usaha

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru