Kanwil Kemenkumham Sulbar Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum, Bantu Pemda Wujudkan Kualitas Produk Hukum

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menilai jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

“Pelaksanaan harmonisasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Supratman itu  di sela-sela waktunya (17/9)

Ia mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022, bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan baik di pusat maupun di daerah wajib mengikuti salah satu proses yaitu pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi yang lazim disebut harmonisasi yang mana di dalam Undang-Undang tersebut memberikan mandat dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah untuk melakukan harmonisasi terhadap Perda maupun Peraturan Kepala Daerah.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar Rapat Analisis Konsepsi/Rapat Internal atas permohonan Harmonisasi dari Kabupaten Mamuju Raperda tentang RPJPD Tahun 2025, Raperbup tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun 2025.

Kemudian dari Kabupaten Mamuju Tengah yakni Raperbup tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Raperbup tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD, Raperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Raperbup tentang Pelaksanaan Pajak Daerah.

Selanjutnya dari Kabupaten Pasangkayu yaitu Raperda tentang Air limbah domestik, Raperbup tentang Perubahan kebijakan akuntansi, Raperbup tentang Penghapusan piutang daerah, dan Raperbup tentang Pungutan Pajak.

Masing-masing rancangan dipaparkan oleh Penanggung Jawab (PiC) yang telah ditunjuk. Seluruh anggota harmonisasi memberikan pandangan dan saran

Terdapat beberapa saran perbaikan dan penyempurnaan terhadap rancangan yang dimohonkan. Akan dilaksanakan rapat harmonisasi terhadap seluruh permohonan untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru